1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tanggung jawab bersama

"Di awal tahun 2017 ini kebakaran hutan dan lahan menurun, meski kewaspadaan tetap ditingkatkan," jelas Ismunandar.

Bupati Ismunandar (tengah) bersama Dandim 0909/Sangatta Letkol Inf Setyo Wibowo dan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko saat hadir di istana negara menghadiri rakornas karhutla. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 24 Januari 2017 05:28

Merdeka.com, Kutai Timur - Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga menjadi perhatian semua pihak. Termasuk Bupati Kutim Ismunandar yang ikut rapat koordinasi nasional (Rakornas) kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Senin (23/1/2017) kemarin.

Pada pertemuan yang diikuti seluruh kepada daerah se-Indonesia itu, dihadiri presiden Joko Widodo, sekaligus memberikan arahan mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang. Semua daerah diminta untuk terus mewaspdadi terjadinya kebakaran di wilayahnya masing-masing. Terlebih imbas karhutla menyebabkan kabut asap yang berdampak pada gangguan pernafasan atau infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar saat diwawancara oleh media lokal dan nasional, usai mengikuti rakornas menjelaskan untuk kasus kebakaran hutan dan lahan di Kutim terhitung dari 2015 ke 2016 mengalami penurunan. "Walau demikian di awal tahun 2017 ini, kewaspadaan terjadinya kebakaran lahan dan hutan tetap ditingkatkan," jelas Bupati dengan ramah.

Adapun langkah dan upaya penanganan dini sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla, Pemkab tetap berkoordinasi baik dengan pihak Kodim 0909 Kutim, Polres Kutim, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPD) Kutim. Untuk melakukan beberapa tahap penanganan, meliputi sosialisasi dengan pihak perusahaan dan stakeholder.

"Saya berharap baik kepada perusahaan juga stakeholder lainnya di Kutim untuk dapat bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," harap Ismunandar didampingi Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Setyo Wibowo yang juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk itu Ismunandar menegaskan ada aturan yang dikeluarkan pihak Pemkab terkait perluasan lahan. Perluasan lahan tidak bisa sembarangan dengan melakukan pembakaran lahan secara seenaknya dan menyalahi aturan. Jika tetap melanggar tentunya akan dikenakan sanksi hukum yang ditentukan oleh pihak aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya. Berikutnya perusahaan berkewajiban melakukan aktivitas perluasan lahan dengan tetap memperhatikan aspek ramah lingkungan. Sehingga tidak sampai terjadi bencana karhutla.

"Bahkan BPBD Kutim sendiri sudah beberapa kali sowan ke perusahaan-perusahaan maupun stakeholder dalam rangka memberikan arahan sosialisasi juga terutama dalam penanggulangan terjadi karhutla," tutur Ismunandar.

Ismunandar menambahkan perusahaan di Kutim juga diminta untuk dapat memenuhi standar keamanan terkait karhutla. Seperti memiliki sarana pemadam kebakaran, peralatan pemadam yang memadai sesuai SOP dan safety K-3.

Terakhir tak lupa dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelestarian alam. Termasuk pencegahan terjadinya karhutla. Sebab pelestarian alam sudah menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk upaya antisipasi terjadinya karhutla. Upaya pencegahan tidak hanya sebatas tupoksi Pemkab, BPBD, TNI dan Polri saja, melainkan perlu ditangani lebih lanjut.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA