“Kita khawatir provinsi tidak mengalokasikan dana pada 2017, kan kasihan anak-anak dan guru, bagaimana nasibnya nanti,” ujar Ismu.
Merdeka.com, Kutai Timur - Meski Pemkab Kutim sudah menyerahkan asset yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2014, namun masih ada yang mengganjal. Terutama soal pendidikan, pemerintah Kutai Timur masih mengalokasikan anggaran untuk Sekolah menengah Atas dan khusus (SMA/SMK) tahun 2017 mendatang.
Menurut Bupati Ismunandar, meski sudah diserahkan ke provinsi, sampai sekarang belum ada kepastian dari provinsi tentang pengalihan kewenangan tersebut. Termasuk pembiayaan operasional, sehingga Pemkab Kutim tetap menganggarkan tahun depan.
“Kewenangan pengelolaan SMA dan SMK memang sudah dialihkan ke provinsi (Kaltim), tapi Pemkab Kutim tetap akan menganggarkan. Kita khawatir nanti provinsi tidak dialokasikan, kan kasihan anak-anak dan guru, bagaimana nasibnya,” ujar Ismu usai peresmian kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Sangatta, Selasa 29/11 lalu.
Tindakan dimaksud menurut Bupati hanya sebagai upaya untuk mengantisipasi jika saja provinsi tidak mengalokasikan anggaran tersebut atau anggarannya tidak cukup, karena bertambahnya sekolah yang harus dibiayai. Bukan hanya operasionalnya tapi juga honor guru. Kalau sudah dianggarkan provinsi, maka anggaran yang disiapkan itu bisa direvisi atau dialihkan ke pos yang lain.
“Tetapi jika tidak dianggarkan oleh pemerintah provinsi dan kita juga tidak mengalokasikan anggaran, kasihan anak didik yang sudah mengikuti proses belajar mengajar. Kita tidak ingin mereka jadi korban. Akhirnya mereka (guru dan siswa) yang dirugikan,” tegas Ismu.
Sementara terkait pelimpahan kewenangan sekolah menengah ke provinsi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kutim, Iman Hidayat mengatakan, berkaca dari anggaran 2015 lalu, Provinsi Kaltim harus menganggarkan Rp 48 miliar per tahun untuk pengelolaan seluruh SMA/SMK di Kutim yang ditarik kewenangannya. Ini di luar atau tidak termasuk pembangunan infrastruktur. Jika dengan infrastruktur nilanya sebesar Rp 126 miliar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar insentif guru, honor guru dan TK2D (tenaga kerja kontrak daerah). Gaji dan insentif guru Taman Kanak-Kanak Al-Quran dan Taman Pendidikan Al-Quran. Termasuk biaya operasional sekolah (BOS). Jika kurang berarti ada pos lain yang harus berkurang atau hilang.
”Dalam arah rembug pendidikan di provinsi bersama PGRI beberapa waktu lalu, persoalan pengalihan kewenagan SMA/SMK belum ada jawaban. Dinas PK Provinsi Kaltim masih menunggu anggaran dari Biro Keuangan. Sementara ketenagaannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi,” jelasnya.
”Dinas PK Kutim melalui Bupati Kutim sudah melayangkan surat ke Gubernur (Kaltim) terkait hal tersebut, jangan sampai tidak dianggarkan di 2017,” tambahnya.