"Saya ingin, jika anak-anak tidak ada kepentingannya di luar, lebih baik tinggal di rumah saja untuk belajar,” kata Ismu.
Merdeka.com, Kutai Timur - Meski Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memberlakukan wajib belajar 12 tahun, namun berbagai hal negatif di tengah masyarakat yang dilakukan generasi muda masih terlihat. Salah satunya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang yang sangat memprihatinkan.
Melihat fenomena di tengah masyarakat seperti itu, Bupati Kutim Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bupang bertekad untuk mengeliminir kriminalitas di kalangan remaja, terutama terhadap penyalahgunaan narkoba. Langkah yang ditempuh adalah, pemerintah akan membuat sebuah regulasi tentang wajib belajar atau jam malam bagi kalangan pelajar di seluruh Kutai Timur.
Dalam aturan itu disebutkan, pelajar wajib belajar di rumah mulai pukul 19.00 sampai 21.00. Dan, orangtuanya harus ikut mengawasi anak-anaknya dalam jam belajar malam tersebut. Jika ada kegiatan di luar rumah, tentunya memiliki tujuan yang jelas, agar tidak tergelincir kepada perbuatan yang negatif.
“Setelah saya menjabat sebagai bupati, saya memikirkan nasib anak-anak tersebut. Saya sudah buat drafnya, sudah ada dengan wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00. Itu waktu untuk belajar, jangan kluyuran lagi. Saya ingin, jika anak-anak tidak ada kepentingannya di luar lebih baik tinggal di rumah saja untuk belajar,” kata Ismu.
Diharapkan orangtuanya ikut mengawasi, dan nantinya bisa terjadi komunikasi antar anggota keluarga. Kalau ini yang terjadi otomatis anak terawasi. Apabila ada gejala-gejala narkoba sejak awal sudah terdeteksi. Apabila mereka dibiarkan saja ini yang berbahaya. Karena itulah mantan Sekda Kutim ini membuat regulasi wajib belajar. Pihaknya akan meminta Satpol PP mengawasi kalau ada anak-anak keluyuran di jalan agar disuruh pulang saja.
Selain itu, pihaknya akan meminta kepada rekan-rekan Karang Taruna bisa menjadi wadah berbagai kegiatan, seperti kesenian, olahraga dan menyalurkan bakat anak-anak. Jika kalangan pelajar diberikan wadah yang baik tentunya akan terhindar dari perbuatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. Sebab, selama ini Kuta Timur merupakan salah satu daerah incaran bandar narkoba. “Bayangkan, Kutim memiliki predikat nomor tiga peredaran narkoba. Jika semua keluarga ikut mengawasi, akan lebih bagus. Marilah kita cintai keluarga kita dengan kasih sayang,” pesan Ismunandar.
Selain membuat regulasi wajib belajar, pemerintah Kutai Timur juga meminta semua elemen masyarakat ikut mendukung Gerakan Minum Susu (Gerimis) bagi anak sekolah. Jika ini dilakukan, akan tercipta generasi penerus yang mumpuni. Selain terhindar terhadap penyalahgunaan narkoba, juga memiliki badan yang sehat karena minum susu sesuai untuk memenuhi asupan gizi yang baik.
Geraman minum susu ini, sudah dicanangkannya beberapa waktu lalu. Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, turun langsung memberikan contoh minum susu bersama-sama siswa Sekolah Dasar (SD). Melalui gerakan minum susu ini, anak dibiasakan untuk hidup sehat dan nantinya menjadi manusia yang berkualitas di berbagai hal.
Baca juga :
Gelar Musrenbang di Kecamatan, sinergikan RPJMD dengan visi dan misi
Komitmen alokasikan dana Rp 2-5 miliar tiap desa
Canangkan tanam singkong gajah di tiap desa