1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Bupati lantik nahkoda dan pengurus Baznas Kutim yang baru

“Baznas diharapkan membentuk tim audit untuk menangani sekaligus mengawasi pengelolaan keuangan,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar saat melantik Ketua dan pengurus Baznas yang baru terpilih . ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 15 November 2016 08:57

Merdeka.com, Kutai Timur - Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim lama yang dipimpin Idrus Yunus sudah memasuki habis masa kepengurusannya. Kini Nahkoda Baznas Kutim yang baru dan pengurusnya, Rabu (9/11) lalu dilantik Bupati Kutim Ismunandar, di ruang Meranti, kantor bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar meminta agar Baznas membentuk tim audit untuk menangani sekaligus mengawasi pengelolaan keuangan, terutama yang berkaitan dengan anggaran bantuan. Sehingga pengelolaan bantuan yang tersalurkan melalui Baznas dapat dipertanggung jawabkan dan terkelola sebagaimana mestinya.

Empat pimpinan Baznas Kutim yang dilantik yakni Harun Rosyid sebagai Ketua Baznas Kutim, Sururi sebagai Wakil Ketua I, Ihsan sebagai Wakil Ketua II, Norcholis sebagai Wakil Ketua III dan Subhan sebagai Wakil Ketua IV. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 451.21/K.741/2016 tanggal 26 Oktober 2016, tentang pengangkatan pimpinan Baznas Kabupaten Kutim.

Pada acara pelantikan itu, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran dan Wakil ketua DPRD Encek UR Firgasih, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, para Asisten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kutim, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada Ketua Baznas yang baru saja dilantik beserta unsur pengurusnya untuk menurunkan program bantuannya kepada kaum duafa, anak-anak panti asuhan, santri pondok pesantren dengan tepat sasaran.

“Saya bersama pak Sekretaris Kabupaten malah memiliki program bantuan pendidikan kepada para santri yang tengah belajar di Pondok Pesantren,” terangnya.

Bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi para santri, hendaknya merupakan bantuan pendidikan bagi santri yang benar-benar tengah mengikuti ilmu pendidikan agama di Pondok Pesantren. Bukan bantuan bagi santri yang baru masuk. Sehingga bantuan pendidikan dimaksud dapat benar-benar menopang operasional belajar santri yang sudah lebih dulu mengikuti studi.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA