“Jadwal ditentukan bersama dan segera diinformasikan ke calhaj, jangan mepet waktunya yang membuat kelabakan,” kata Sofiansyah.
Merdeka.com, Kutai Timur - Calon jamaah haji Kutai Timur yang memperoleh kuota sebanyak 178 orang, kini sudah siap berangkat ke Tanah Suci Makkah. Namun sebelumnya, semuanya harus melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, seperti pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai pada 25 April mendatang.
Keputusan pemeriksaan kesehatan calhaj tersebut, setelah rapat koordinasi antara Kementerian Agama Kutim, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum (RSU) Kudungga dan Puskesmas. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di aula Kemenag, di kawasan Bukit Pelangi.
Rapat koordinasi itu, dipimpin Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Sofiansyah didampingi Operator Siskohat Muhammad Irfan, Bendahara Penyelenggara Haji dan Umroh Rajiansyah. Dihadiri Tim Pemeriksa Kesehatan Calhaj dari RSU Kudungga dr Bahtiar, dari Diskes dr Yuwana dan perwakilan Puskesmas Teluk Lingga.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Sofiansyah menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan menetapkan jadwal pemeriksaan calhaj berdasarkan kesepakatan bersama dari dinas terkait. Agar informasi dapat segera diketahui, berikut evaluasi tentang kendala yang pernah dihadapi.
“Jadwal hendaknya ditentukan bersama agar diinformasikan segera ke calhaj, jangan pas waktunya mepet baru ditentukan akibatnya membuat calhaj kelabakan,” terangnya.
Dia juga meminta agar Puskesmas segera memberikan rincian persyaratan yang mesti dibawa saat calhaj memeriksakan kesehatan. Serta kepada Diskes untuk bisa menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan calhaj saat melakukan pemeriksaan, terutama calhaj dengan resiko tinggi.
“Ada sejumlah calhaj yang kaget dengan biaya tambahan, terutama yang dirujuk ke rumah sakit. Mengingat tidak sedikit calhaj dari segi materi tidak semuanya mampu,” tuturnya.
Untuk informasi, pemeriksaan kesehatan calhaj sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji dan 65 tahun Penyelenggaraan Kesehatan Haji.
Menanggapi pertanyaan dari Kemenang Kutim, perwakilan Diskes dari Bagian Program Kesehatan Haji Mariani melaporkan bahwa terkait penentuan tarif pemeriksaan kesehatan calhaj, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Jadi bukan Diskes atau Puskesmas yang menentukan. Selanjutnya untuk obat yang dibutuhkan masih menunggu informasi Diskes Provinsi Kalimatan Timur.
“Besaran tarif berdasarkan Perda, karena (dana) itu nanti masuk kas daerah. Untuk gambaran, tahun lalu tarif Rp 270 ribu. Untuk obat vaksin miningitis belum tersedia, karena dari Kementrian Kesehatan diberikan ke Diskes Provinsi Kaltim, kemudian diberikan ke kita (Diskes Kabupaten),” terangnya.
Staf Puskesmas Teluk Lingga, Hendro mengungkapkan bawah kelengkapan yang dibawa untuk pemeriksaan kesehatan calhaj tahun ini dilakukan di Puskesmas Teluk Lingga meliputi pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar, KTP, data golongan darah. Pemeriksaan meliputi cek darah lengkap, asam urat dan kolesterol. Cek urine lengkap, gula darah dan lainnya. Kemudian untuk calhaj yang masuk resiko tinggi, biasanya berumur 50 keatas akan dirujuk ke rumah sakit agar di cek lengkap.