1. KUTAI TIMUR
  2. KOMUNITAS

22 pegawai Puskesmas se-Kutim ikuti pelatihan audit internal

“Kegiatan yang digagas Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim ini, untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Bahrani.

Suasana pelatihan bagi tenaga Puskesmas untuk peningkatan kualitas SDM dan pelayanan kesehatan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 02 Agustus 2017 15:25

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebanyak 22 pegawai Puskesmas se-Kutim mengikuti pelatihan audit internal akreditasi Puskesmas. Kegiatan yang berlangsung dua hari itu, diharapkan mampu menambah wawasan bagi peserta.

“Kegiatan yang digagas Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim ini, untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kiata akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat baik di rumah sakit maupun Puskesmas yang berdekatan langsung di tengah masyarakat,” kata Kadis Kesehatan Kutim dr Bahrani.

Guna menunjang kegiatan tersebut, Diskes mendatangkan instruktur dari tim Widya Iswara Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kaltim dan  Gombong, Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 22 peserta yang memgikuti pelatihan yaitu 10 dari Puskesmas Kongbeng, 10 dari Teluk Pandan dan 2 peserta dari Puskesmas Sangatta Selatan.

Bahrani menambahkan pihaknya sudah melaksanakan survei penilaian sebagian Puskesmas, dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kutim. Pelatihan ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 pasal 1 ayat 1. Dinyatakan bahwa akreditasi adalah untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga independen akreditasi. Agar mendapat kepercayaan sehingga tidak sekedar akreditasi-akreditasi belaka, akan tetapi memang benar-benar bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai standard operational procedure (SOP).

Proses akreditasi dimulai dari tahapan-tahapan pra akreditasi, pelaksanaan survei, sampai dinyatakan lulus atau tidak. Kemudian bagaimana pasca akreditasinya. Bahrani menjelaskan, semua masyarakat pasti berharap sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan serta sumber daya manusia sebuah Puskesmas bisa terpenuhi dengan baik. Termasuk juga manajemen yang tersusun dengan rapi.

“Di Puskesmas terdapat tiga kelompok kerja (Pokja) di antaranya Pokja Administrasi dan manajemen, upaya pelayanan kesehatan perorangan (UKP) serta upaya kesehatan masyarakat  (UKM). Jika tiga pokja ini berjalan dengan baik dan terakreditasi, harapan masyarakat tadi terpenuhi sehingga masyarakat menjadi puas. Hal itu yang merupakan tujuan dari akreditasi ini, yakni peningkatan mutu dan pasien safety. Artinya keselamatan pasien yang diutamakan, sehingga tidak sekedar melakukan akreditasi akan tetapi benar-benar diakui karena bisa dinilai dengan baik,” harapnya.

Ketua Panitia pelaksana Audit Internal Akreditasi Puskesmas, Siti Fatimah, yang juga menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, menambahkan, tujuan dari audit internal secara umum adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan organisasi, demi meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas.

“Tujuan khususnya adalah agar peserta Puskesmas memahami konsep audit internal dan menajemen resiko, memahami dan mampu menyusun rencana audit internal. Mampu melaksanakan audit internal serta menyusun laporan tindak lanjut. Selanjutnya mampu membuat laporan audit untuk dibawa kedalam rapat tinjauan manajemen sesuai dengan standar yang disyaratkan,” tambahnya.

Siti sapaan akrab Siti Fatimah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output dalam upaya perbaikan mutu dan kinerja. Dalam pencapaian sasaran-sasaran atau indikator-indikator mutu dan kinerja yang ditetapkan. Hasil temuan audit internal lantas disampaikan kepada pimpinan Puskesmas, wakil manajemen mutu, penaggungjawab program serta pelaksanaan kegiatan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.

(AJ/AJ)
  1. Kesehatan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA