“Itu hanya berita bohong alias hoax. Tidak benar jika pemerintah ingin mengurangi gaji TK2D,” tandas Irawansyah.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah membantah jika Pemerintah Kutai Timur akan mengurangi gaji atau honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Informasi yang menyebar di hampir semua instansi itu meresahkan TK2D, sehingga hal ini perlu diluruskan.
“Itu hanya berita bohong alias hoax. Tidak benar jika pemerintah ingin mengurangi gaji TK2D,” tandas Irawansyah kepada awak media belum lama ini.
Mantan Sekretaris DPRD ini menegaskan, pemerintah tidak akan mengurangi gaji TK2D tahun 2017 ini. Sebab, anggaran sudah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), sehingga tak mungkin lagi dipotong.
Menurutnya, pemotongan gaji TK2D hanya dilakukan sekali awal 2017 lalu dikarenakan defisit anggaran. APBD Kutim 2016 Rp 3,5 triliun mesti berkurang drastis di 2017 menjadi hanya Rp 2,6 triliun. Disahkan oleh DPRD Kutim melalui sidang paripurna, pada pertengahan Desember tahun lalu. Karena berpengaruh kesemua program dan anggaran, akhirnya Pemkab mesti mengambil kebijakan memotong gaji TK2D waktu itu. Kebijakan dimaksud yakni awal 2017 lalu menurunkan jumlah gaji TK2D sebesar Rp 200 ribu.
“Turun satu kali itu saja, dan gaji honorer berkurang itu wajar saja. Karena anggaran kita juga jauh turun,” terangnya.
Pihaknya meminta kepada para TK2D untuk tetap bekerja seperti biasa lantaran tak ada pengurangan gaji lagi tahun ini. Mengenai isu-isu yang menyatakan adanya pengurangan, dinilai Irawan hanya akan menjatuhkan pemerintahan Kutim saja.
“Marilah kita bekerja maksimal, terlebih pada bulan puasa. Jangan sampai kita justru berbuat dosa dan fitnah sehingga ibadah kita tak memperoleh apa-apa, hanya lapar dan dahaga saja yang didapat,” kata Irawansyah yang juga ketua PC NU Kutim ini.
Dia mengajak kepada seluruh pegawai, baik TK2D maupun PNS untuk saling bahu membahu bekerja maksimal untuk mensukseskan program pemerintah seusai visi dan misi bupati dan wabup. “Sebagai pegawai kita harus bisa memfilter informasi yang menyesatkan, jangan sampai kita ikut terjebak di dalamnya,” tambahnya.