“Ujian meliputi tes kompetensi dasar (TKD) menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) digelar 21-22 Desember ini,” kata Zainuddin.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mengetahui beban kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kebutuhan tenaga yang ada, Pemkab Kutim bakal melakukan evaluasi dan seleksi kembali seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (T2D). Kegiatan itu langsung ditangani Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim.
Setidaknya tercatat sekitar 5.786 TK2D akan menjalani seleksi dan evaluasi pada bulan ini. Kegiatan penyaringan ini dilaksanakan untuk menyeleksi TK2D berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Berdasarkan data rekapitulasi BKPP, jumlah TK2D hingga akhir 2016 yang berjumlah 5.786 orang ini terdiri atas honorer dengan jenjang pendidikan S2, S1, DIII sebanyak 2.772 orang. Selanjutnya jenjang DII, DI, SMA, SMP, SD berjumlah 3.014.
Menurut Kepala BKPP Zainuddin Aspan, rentetan penyelenggaraan seleksi dan evaluasi diawali dengan pengambilan nomor peserta ujian secara kolektif oleh pejabat yang menangani urusan kepegawaian dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan membawa surat tugas dari Kepala SKPD dan menyertakan daftar normatif calon peserta di Kantor BKPP Kutim.
“Ujian meliputi tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) pada 21-22 Desember mendatang,” sebut Zai, sapaan akrab Zainuddin Aspan.
Namun menurut Zai, peserta harus sudah menerima nomor peserta sebelum TKD dilaksanakan. Untuk tipe A yang meliputi tingkat pendidikan DIII-S3 pada 16 Desember 2016, sejak pukul 09.00-15.30 wita. Berikutnya tipe B pada 19 Desember 2016 pukul 09.00-16.00 wita yang terdiri dari tingkat pendidikan SD-DII.
Untuk pelaksanaan TKD terbagi menjadi 4 zonasi. Lokasi pelaksanaan tes untuk TK2D zona 1, meliputi peserta dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Kemudian zona 2 terdiri dari Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Karangan bertempat di Kecamatan Sangkulirang. Berikutnya di zona 3 ada Muara Wahau, Telen, Kongbeng bertempat di Kecamatan Muara Wahau dan terakhir zona 4 untuk peserta dari Kecamatan Batu Ampar, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, dan Long Mesangat bertempat di Muara Bengkal.
Sesuai hasil kesepakatan rapat panitia, saat TKD peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih, bawahan hitam dan bersepatu. Membawa pensil 2B, penghapus pensil, papan alas LJK dan pulpen. Membawa nomor peserta dan kartu tanda penduduk (KTP). Hadir 15 menit sebelum pelaksanaan.
Zainuddin mengatakan, evaluasi dan tes TK2D didasari hasil perhitungan jumlah, mutu dan kebutuhan guna mendukung program penataan pegawai. Disesuaikan dengan kemampuan organisasi dan diharapkan jumlah PNS serta TK2D bisa menjadi proporsional.
“Seleksi itu guna mengetahui kebutuhan berikut beban dari masing-masing organisasi,” tegas Zainuddin.
Penyelenggaran tes kali didasari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penataan Pegawai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perda Pemkab Kutim Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pada pemberitaan sebelumnya, Wabup Kasmidi Bulang pernah mengatakan bahwa Pemkab juga akan memberlakukan tes seleksi penerimaan TK2D tahun 2017, layaknya penerimaan PNS. Sebagai bentuk efisiensi dan optimalisasi kerja khusunya di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini, lanjut Wabup, dilakukan karena Pemkab Kutim akan melakukan efisiensi atau pengurangan kepada pegawai TK2D yang menurutnya jumlahnya over kapasitas atau kelebihan. Namun demikian, Wabup menganggap jumlah yang ada berlebihan karena tergantung dari kebutuhan di masing-masing SKPD dan beban kerja yang diberikan.
“Pastinya Pemkab Kutim akan memberikan penilaian tersendiri bagi TK2D yang saat ini masih aktif. Terhadap tingkat kehadiran kerja dan kerajinan setiap personal tenaga honorer untuk menjadi bahan pertimbangan memperpanjang kontrak mereka,” jelas Wabup.