Angka ini terus meningkat dibandingkan pada tahun 2014.
Merdeka.com, Kutai Timur - Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan rangkian kegiatan menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan sebagai pemenuhan persyaratan teknis layak jalan. PKB ternyata juga barhasil menjadi satu potensi pendapatan asli daerah dari retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Johansyah Ibrahim mengatakan, penerimaan retribusi PKB pada tahun 2014 mencapai Rp 598 juta. “Penerimaan retribusi PKB tahun 2015 meningkat menjadi Rp 728 juta,” kata Johansyah.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu menjelaskan, retribusi ratusan juta rupiah tersebut didapat dari pengujian sebanyak 5.871 kendaraan. Johan, sapaan akrab Johansyah Ibrahim mengakui bahwa peningkatan pendapatan dari retribusi tersebut merupakan perkembangan positif untuk SKPD yang dipimpinnya.
Dia berharap capaian tersebut dapat terus lebih meningkat di masa datang. Selain itu pihaknya juga teus meningkatkan jalinan kerjasama yang baik antara lembaga seperti Kepolisian dan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan standar pengoperasian kendaraan bermotor.
Sementara itu Kepala UPTD PKB Abdul Muis mengatakan sangat banyak manfaat dari pemeriksaan kelayakan kendaraan. Di antaranya memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta tidak mencemari lingkungan.
"Serta mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor," ungkap Abdul Muis.
PKB meliputi kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor guna pengesahan hasil uji. Di tahun 2016 ini, UPTD PKB akan melakukan trobosan pola jemput bola, khusus PKB ke beberapa kecamatan yang kesulitan menjangkau kabupaten dengan menggunakan mobil PKB keliling. Dengan begitu akan sangat membantu dan mempermudah pelayanan ke masyarakat. Terutama kendaraannya perlu melakukan PKB di wilayah kecamatan.
"Tahun ini akan kami agendakan kunjungan untuk menjemput bola keseluruh kecamatan. Minimal dua kali dalam setahun, tentunya ini akan memberikan dampak terhadap penerimaan retribusi kepada daerah," jelas Muis.