1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pemerintah apresiasi hasil kerja pansus DPRD Kutai Timur

“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” jelas Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang ketika memberikan tanggapan hasil kerja pansus dan memberikan paresiasi yang baik kepada fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD Kutim. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 31 Juli 2017 06:38

Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat, khususnya hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang sudah bekerja maksimal. Terutama dalam pembahasan mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2016 lalu.

“Kita sangat mengapresiasi kerja Pansus yang sudah bekerja maksimal, untuk bekerja dan mengesahkan Raperda Lpj APBD tahun 2016 menjadi Perda,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang.

Apresiasi dan penghargaan dimaksud ditujukan kepada Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Nurani Amanat Persatuan dan Nasional Kesejahteraan Bangsa. Karena telah setuju dan sepakat mengesahkan Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.

“Setiap paripurna wajib dihadiri oleh Esselon II dan III  namun pada hari ini Alhamdulillah Esselon II, III dan IV juga turut hadir. Tujuannya agar sidang lebih meriah juga kehadirannya dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat hari ini laporan pertanggungjawaban tahun 2016 telah disepakati oleh anggota dewan begitu pula dengan Perda-Perda,” tegas Wabup.

Sehingga informasi terkait kegiatan dimaksud dapat tersosialisasikan dengan cepat ke masyarakat tidak hanya melalui media. Dalam penyampaiannya, Wabup mengatakan proses pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan merupakan kosekuensi logis dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Merupakan dasar hukum dan kewenangan  daerah untuk menyusun dan membentuk Perda, yang sesuai dengan semangat Otonomi Daerah untuk mencapai kepastian hukum.

“Kita ketahui bersama, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2016 mendapatkan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). Dengan demikian, memberikan arti bahwa kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah mengalami kemajuan dan peningkatan. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” jelas Kasmidi.

Pemkab telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan daerah. Diantaranya menyempurnakan atau merevisi peraturan Bupati Kutim tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Kutim. Melakukan validasi dan inventarisasi aset secara menyeluruh dan melakukan penilaian aset tetap. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK-RI dan jaminan kualitas atas pengelolaan keuangan daerah. Review laporan keuangan pemerintah daerah oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan kualitas penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.

Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kutim yang telah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun 2016 menjadi Perda. Diharapkannya pula kerjasama yang terjalin dengan kondusif selama ini semakin meningkatkan kualitas hubungan eksekutif dan legislatif yang saling mendukung serta melengkapi.



(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA