1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kutai Timur masih kekurangan tenaga fungsional

“Di inspektorat dibutuhkan 48 jabatan fungsional, yang baru 23 pegawai. Jadi memang masih kurang. Belum lagi di tiap OPD,” kata Irawansyah.

Ratusan pegawai lingkup Pemkab Kutim ketika mengikuti sosialisasi mengenai anforjab . ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 20 Maret 2017 03:57

Merdeka.com, Kutai Timur - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa dibilang masih kekurangan tenaga fungsional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari analisa jabatan yang telah dilakukan, rata-rata tiap OPD membutuhkan puluhan jabatan fungsional.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah usai membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Jabatan Tentang Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (15/3/2017) lalu.

“Sebagai contoh, di inspektorat wilayah dibutuhkan 48 jabatan fungsional, (namun) yang ada sekarang ini baru 23 pegawai. Jadi memang masih kurang. Belum lagi di tiap OPD,” kata Irawansyah.

Seskab menyebut ada beberapa alasan kurang berminatnya pegawai menduduki jabatan fungsional tersebut. Diantaranya, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, kurangnya sosialisasi, rentang waktu kenaikan pangkat yang cukup lama bisa sampai 5 tahun. Karena membutuhkan kredit poin yang cukup dan mungkin juga alasan nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum ada standarnya.

Berikutnya, menurut Seskab, terkait lelang jabatan esselon II yang rencana akan mulai dilakukan 20 Maret 2017 adalah untuk mengisi posisi 15 pejabat esselon II yang akan pensiun tahun ini. Termasuk pejabat yang masih status pelaksana tugas dinas atau badan.

“Kriterianya minimal esselon III, usia belum 58 tahun, sehat jasmani, rohani, bebas narkoba. Selain itu harus ada rekomendasi dari bupati atau pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.

Untuk lelang jabatan ini akan melibatkan tim seleksi. Terdiri dari pemerintah dan kalangan akademisi, seperi seleksi atau lelang jabatan Seskab Kutim beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortal) Abdu Amir menambahkan Pelaksanaan Analisa Jabatan dan Beban Kerja bertujuan menghasilkan suatu tolok ukur bagi pegawai  atau unit organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya. Berupa jangka waktu penyelesaian, tingkat efisiensi kerja, prestasi, formasi pegawai, penyempurnaan sistem prosedur kerja, standar beban kerja dan kompetensi jabatan struktural.

Hasil dari kegiatan dimaksud diharapkan mampu meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur Negara. Baik dari kelembagaan, ketatalaksanaan, maupun kepegawaian. Kedepan bisa menjadi pondasi dasar dari sebuah pengeloalaan sumber daya manusia (SDM) yang professional mulai dari rekruitmen hingga penempatan pegawai.

Penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif menjadi tuntutan di era globalisasi serta informasi yang sarat dengan persaingan maupun keterbukaan di semua bidang. Kenyataan inilah  yang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus professional dalam pelaksanaan pemerintahan.

Muttaqiyuddin Romadloni dari Malang yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini memandang bahwa saat ini profesionalisme tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ia menambahkan, salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian kompetensi pendidikan, jabatan dan beban kerja yang dimiliki. Keahlian dan keterampilan pegawai juga tidak proporsional, demikian pula pendistribusian pegawai yang tidak mengacu pada kebutuhan nyata organisasi. Dalam artian belum didasarkan pada beban kerja organisasi.

“Menumpuknya pegawai di satu unit organisasi tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit kerja yang lain merupakan kenyataan dari permasalahan tersebut. Di sisi lain, pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan kebutuhan nyata. Artinya organisasi yang dibentuk terlalu besar sementara beban kerjanya kecil,” tutupnya.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA