1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

BPK bakal periksa pengelolaan keuangan desa di Kutim

“Apakah selama ini pengelolaan keuangannya sudah memenuhi prinsip-prinsip akutansi,” kata Ismunandar.

Para Camat dan Kepala desa serta pegawai perewakilan OPD ketika mengikuti penutupan forum RKPD di Gedung Serba Guna. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 20 Maret 2017 05:04

Merdeka.com, Kutai Timur - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kaltim meminta kepada jajaran Pemkab Kutim, agar dalam proses pengadaan harus sesuai prinsip akutansi. Hal ini akan memiliki implikasi terhadap pemeriksaan atau audit belanja dan barang nantinya.

Hal itu terungkap saat pertemuan awal antara PBK perwakilan Kaltim dengan jajaran pemerintah Kutim yang akan melakukan pemeriksaan atau audit pengelolaan keuangan ke desa-desa di Kutim. Bupati Ismunandar juga memberikan dukungan mengenai pemeriksaan tersebut.

“Kita sangat sependapat, jika BPK turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Apakah selama ini pengelolaan keuangannya sudah memenuhi prinsip-prinsip akutansi,” kata Ismunandar, saat menutup Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 dan Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutim Tahun 2017,  di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Rabu (15/3/2017) lalu.

Dihadapan sejumlah Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa se-Kutim, Ismu menjelaskan, banyaknya dana yang telah dialokasikan untuk kecamatan dan desa melahirkan konsekuensi hukum. Seperti laporan penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan prosedur dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

“Sekarang BPK akan lakukan audit terkait hal itu. Dana yang berada di desa cukup besar. Sekarang BPK akan ke desa untuk melihat hasil pelaksanaan, apakah sudah sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak,” sebut Ismu.

Selain itu pengecekan juga memberikan pengalaman kepada kecamatan dan desa dalam membuat laporan agar tidak terjadi masalah. Selanjutnya dalam pengecekan ini, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim  meminta kerjasama. Khususnya kepada Camat yang masuk dalam sampling pemeriksaan. Yaitu Kecamatan Batu Ampar, Kaubun, Kongbeng, Telen, Long Mesangat, Muara Ancalong, Teluk Pandan, Sangkulirang, Sandaran, Rantau Pulung dan Kecamatan Kaliorang.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Irfan berharap agar selama pemeriksaan berlangsung para Camat  memberikan informasi pembelian dan peruntukkan barang kepada desa yang sudah menerimanya. Tentunya harus sesuai  dengan prinsip-prinsip akuntabilitas pemerintahan.

“Kami akan memberikan formulir konfirmasi berdasarkan sejumlah daftar barang yang tercatat ke masing-masing Camat dan Kepala Desa. Formulir ini segera diisi dengan benar dan dikembalikan ke tim kami yang berada di Ruang Kapur, Kantor Bupati paling lambat hari Jumat hingga Minggu ini,” pintanya waktu itu.

Irfan juga menjelaskan, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat pada 2016 tercatat telah terealisasikan sejumlah 136 milyar. Seperti pengadaan sumur bor, panel surya, tenda dan barang lainnya. Sekali lagi dia berharap dan memohon bantuan para pihak terbaik untuk memberikan informasi serta konfirmasi tentang barang tersebut. Apakah sudah diterima pihak desa atau tidak.

“Jika sudah diberikan, apakah telah dioperasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara maksimal?,” sebutnya.

 

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA