“Kami menggandeng Satlantas Polres Kutim dan Satpol PP untuk kelancaran arus lalu lintas,” kata Ambotang.
Merdeka.com, Kutai Timur - Pawai takbir keliling pada malam hari menyambut hari raya Idul Fitri 1438 hijriyah mendatang, semua kendaraan roda dua dilarang ikut serta. Langkah ini diambil, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, seperti adanya tawuran.
Hal itu muncul saat digelar rapat panitia persiapan pawai takbir keliling di ruang Arau, kantor bupati, Kamis (15/6) kemarin. Pawai takbir keliling ini bisa digelar setiap tahun oleh Pemkab Kutim bekerjasama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
Rapat itu dipimpin Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutim Ambotang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Suwandi, Kabag Humas dan Protokol Setkab Kutim Herri Suprianto, Ketua MUI Kutim Mumammad Adam, perwakilan Satlantas Polres Kutim, PHBI, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Pada kesempatan itu, Ambotang meminta seluruh panitia yang terlibat mensukseskan kegiatan ini. Dirinya mengatakan ini bukan hanya ajang malam kemeriahan kemenangan umat Islam setelah sebulan berpuasa, namun ada nilai lebih yang bisa dimaknai. Yaitu seluruh umat bisa meramaikan syiar Islam lewat suara-suara takbir yang terdengar lantang dan keras disuarakan.
“80 persen warga Sangatta adalah Islam, sudah sepantasnya dari panitia memfasilitasi agar kegiatan ini berlangsung semarak sesuai dengan nafas Islam. Kita undang seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan, lembaga-lembaga, serta individu. Kami menggandeng pihak Satlantas Polres Kutim dan Satpol PP untuk kelancaran arus lalu lintas serta keamanan iring-iringan atau konvoi,” kata Ambotang.
Pertemuan menghasilkan sejumlah poin penting. Antara lain, start pawai takbiran dimulai dari Masjid Agung Bukit Pelangi seperti tahun lalu dan untuk persyaratan teknis segera dibuat surat edaran. Pelaksanaan pawai takbiran sembari menunggu pengumuman Sidang Isbath Kementerian Agama RI di Jakarta.
Dalam surat edaran ini sesuai dengan keputusan bersama dijelaskan bahwa hanya mobil kendaraan roda empat (jenis pick up) bermuatan 7 orang yang boleh mendaftar. Kendaraan roda enam sejenis truk sesuai dengan arahan panitia dibolehkan namun tidak masuk daftar nominasi penilaian kendaraan hias dan properti alat musik. Sedangkan kendaraan roda dua ditiadakan guna menghindari terjadinya aksi ugal-ugalan hingga kebut-kebutan yang berdampak negatif terjadi tawuran.
“Roda dua diputuskan ditiadakan untuk menghindari permasalahan yang mengganggu jalannya kegiatan. Sebab biasanya ada saja peserta nanti menggunakan motor ‘pretelan’, artinya tidak sesuai standar, ini yang tidak cocok,” tambah Ambo Tang.
Kanit Patwal Satlantas Polres Kutim, Ipda Satria menjelaskan rute pawai takbiran setelah mengambil start dari Masjid Agung peserta akan bergeser menuju ke jalan AW Syahrani (eks jalan Pendidikan). Kemudian dari simpang pendidikan kearah jalan Yos Sudarso-Patung Singa-jalan Wolter Monginsidi-Town Hall Swarga Bara dan finish di jalan Soekarno Hatta.
“Setiap titik jalan kami akan tempatkan personel untuk kelancaran laju lalu lintas konvoi bergerak. Nantinya personelnya akan dipecah, ditempatkan di area Bukit Pelangi dan Jalan Yos Sudarso guna antisipasi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan,” jelasnya.
Satria menambahkan, meminta peserta jangan sampai terlambat datang di tempat start dan harus tepat waktu. Sebab, pengalaman tahun lalu, ada sebagian kendaraan yang datang terlambat saat acara pembukaan. Untuk itu harus ada informasi ke seluruh peserta mengenai jam keberangkatannya.
Kdis PMD Suwandi memberikan informasi dirinya diberikan amanah oleh Bupati Ismunandar membentuk panitia takbir keliling. Menurut dia, Bupati berpesan agar seluruh peserta yaitu warga Sangatta bisa dilibatkan. Semuanya diberikan sumbangan dana secukupnya untuk modal mempercantik kendaraan takbiran.
“Ini harus meriah jangan kalah dengan kecamatan, kita tingkat kabupaten. Saya sepakat nantinya takbiran ini ada pemenang lewat juara kendaraan hias dan menggunakan peralatan musik seperti alat tabuh kaleng ataupun drum menggaungkan asma Allah tidak menggunakan kaset, hingga kostum unik. Surat edaran segera kita akan buat dan dibagikan,” kata mantan Camat Muara Bengkal ini.