1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Jajajaran SMA Negeri 2 Sangatta Utara mengeluhkan pembiayaan ke Pemkab Kutim

"Pembiayaan meliputi komsumsi, loudry, pembentukan mental, kerohanian. Ada juga kegiatan seperti study night (sekolah malam),” kata Ketut.

Jajaran SMA Negeri 2 Sangatta Utara melakukan audiensi dengan Bupati Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang dan Seskab di ruang kerja bupati. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 06 November 2017 20:20

Merdeka.com, Kutai Timur - Salah satu urusan Pemerintah Daerah yang turut mengalami perubahan dalam pengelolaan, adalah mengenai urusan bidang pendidikan. Perubahan ini seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut mengamanatkan kewenangan pengelolaan SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten/kota diserahkan ke pemerintah provinsi.

Penyerahan ini mulai dilaksanakan pada Maret 2016 dan harus tuntas pada awal tahun 2017. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjadi satu daerah yang sudah melakukan penyerahan kewenangan dimaksud. Namun demikian program transisi itu masih menyisakan persoalan. Contohnya pembiayaan SMAN 2 Sangatta Utara yang saat ini masih terkendala. Sehubungan hal itu, jajaran SMAN 2 Sangatta Utara melakukan audiensi dengan Bupati Kutim guna mencari solusi mengatasi persoalan dimaksud, Kamis (2/11) lalu.

Kepala SMAN 2 Sangatta Utara I Ketut Puriata menjelaskan bahwa tujuan kedatangan pihaknya bersama komite bording school SMA 2 Sangatta Utara adalah berkoordinasi membahas masalah pembiayaan anak yang ada di asrama.

"Pembiayaan di antaranya (meliputi) komsumsi, loudry, pembentukan mental, kerohanian. Ada juga kegiatan seperti study night (sekolah malam), hingga pembimbingan motivator dari luar," tutur Ketut.

Dengan adanya pertemuan ini pihaknya berharap mendapat kejelasan dan solusi. Yakni untuk sisa pembiayaan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2018. Namun begitu, Ketut tak merincikan berapa nominal yang bayarkan 2017 ini dan berapa yang diusulkan untuk 2018. Hanya total biaya operasional saja yang disampaikan kepada Bupati.

"Biaya makan Rp 5 miliar untuk 2017 ditanggulangi dari sisa tahun ini, biaya lain akan masuk di 2018," kata Ketut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ismunandar saat menerima jajaran SMAN 2 Sangatta Utara di ruang kerjanya, berjanji akan mengatasi persoalan pembiayaan di sekolah tersebut.

"Kita akan alokasikan tahun depan, namun sebelumnya akan melayangkan laporan ke Provinsi terlebih dahulu. Karena mekanismenya harus melewati provinsi dulu, baru hibahnya kesini," jelas Bupati.

Ismu didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah berharap koordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim membuahkan solusi terbaik. Artinya biaya operasional yang menjadi beban SMAN 2 Sangatta Utara dan masih terkendala selama ini bisa diatasi. Sehingga boarding school yang ada di Sangatta ini dapat terus berjalan dan mencetak generasi berprestasi.

(AJ/AJ)
  1. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA