1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Baznas launching ‘Kutim Berzakat’ ditandai pembayaran zakat Bupati

“Kita ingin menggugah kesadaran masyarakat terutama umat muslim di Kutim, bahwa kita memiliki kewajiban kewajiban membayar zakat fitrah,” kata

Ketua Baznas Kutim Harus Rasyid menyerahkan piagam zakat kepada Bupati Ismunandar, usai launching 'Kutim Berzakat' di masjid Agung, komplek Islamic Center. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 14 Juni 2017 06:35

Merdeka.com, Kutai Timur - Suasana di masjid Agung, komplek Islamic Center, kawasan Bukit Pelangi, usai sholat Dzuhur pada Selasa (13/6) kemarin tampak berbeda. Jika biasanya diisi acara ceramah, namun kemarin ditiadakan lantaran diganii dengan pelaksanaan launching “Kutim Berzakat”.

Kegiatan launching ‘Kutim Berzakat’ itu ditandai dengan pembayaran zakat fitrah yang dilakukan oleh Bupati Ismunandar di masjid Agung yang diterima langsung Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim Harun Rasyid. Kemudian diikuti Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah jamaah masjid Agung yang menunaikan sholat dzuhur berjamaah, pada siang kemarin.

Launching ‘Kutim Berzakat’ ini menurut ketua Baznas Kutim Harun Rasyid, sebagai upaya menggugah seluruh masyarakat untuk peduli dan mau membayar zakat setelah sampai nisabnya. Selain itu, momentum bulan puasa sangat tepat sekali, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat perlu diingatkan untuk membayar zakat fitrah maupun zakat mal.

“Kita ingin menggugah kesadaran masyarakat terutama umat muslim di Kutim, bahwa kita memiliki kewajiban kewajiban membayar zakat fitrah. Sehingga Baznas perlu mengadakan sosialisasi secara keseluruhan,” kata Harun Rasyid.

Harun menambahkan, dari harta-harta yang dimiliki setiap umat muslim terdapat hak-hak orang lain yang perlu disampaikan. Bisa melalui pembayaran zakat maal. Adanya launching Kutim berzakat ini diharapkan bisa selalu mengingatkan masyarakat Kutim agar gemar berzakat. Apalagi zakat adalah perintah Allah SWT, sebagaimana perintah sholat, puasa dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, Baznas Kutim telah memiliki beberapa agenda untuk penyaluran zakat masyarakat. Pertama Baznas bersama Bupati Kutim memberikan santunan kepada pasukan kebersihan di Kabupaten Kutim yang telah dilaksanakan kemarin (Senin, 12/6). Selanjutnya Rabu (14/6) akan dilakukan penyaluran untuk fakir miskin bersama adat Kutai. Penyerahan kepada pasukan pemadam beserta Dinas Sosial Kutim.  Kemudian pada 19 Juni 2017 akan dilakukan pembinaan kepada mualaf yang ada di kilometer 10 serta 12 jalan poros Sangatta-Bontang, serta masih banyak agenda lainnya.

Saat ditemui usai melaksanakan pembayaran zakat fitrah, Bupati Kutim Ismunandar mengimbau kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Kutim serta masyarakat Kabupaten pada umumnya untuk melaksanakan pembayaran zakat fitrahnya di tempat di mana ia bekerja.

“Jadi kita imbau kawan-kawan untuk menyalurkan zakat fitrahnya di Baznas agar terpusat. Sehingga penyalurannya lebih mudah dan tepat sasaran. Selain itu juga saya mengimbau kepada semuanya yang bekerja di sini, terutama yang gajinya dari bumi Kutai Timur, paling tidak zakat fitrahnya dikeluarkan di Kutim sebelum mudik atau pulang kampung,” imbaunya.

Untuk mengingatkan kembali, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutim tentang kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1438 H/2017 M bagi setiap jiwa adalah 2,5 kilogram beras sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Apabila dinilai dengan uang dikategorikan menjadi tiga. Kategori tertinggi Rp 35 ribu, sedang Rp 30 ribu, terendah Rp 25 ribu.  Untuk  fidyah ditetapkan sebesar 6 ons beras per hari/jiwa (belum termasuk lauk pauk). Kadar fidyah jika dibayar dengan uang senilai Rp 15 ribu perhari/jiwa.

(AJ/AJ)
  1. RELIGIUS
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA