“Saya minta kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjemput bola melalukan perekaman KTP Elektronik,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Meski mendekati pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim pada tahun 2018 mendatang, namun warga Kutim yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masih banyak. Hingga Agustus 2017 lalu, tercatat sekitar 80.360 warga yang belum melakukan perekaman.
Apabila belum melakukan perekaman KTP Elektronik, dikhawatirkan masyarakat tersebut tak bisa menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi pemilihan Gubernur mendatang. Untuk itu, diminta masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik.
“Saya minta kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjemput bola melalukan perekaman KTP Elektronik. Sehingga warga yang belum, bisa segera melakukan perekaman, agar nantinya bisa ikut mencoblos,” kata Bupati Kutim Ismunandar.
Mengingat pemilihan Gubernur digelar pada 15 Juli 2018, dikhawatirkan 80.360 jiwa masyarakat yang belum terdaftar e-KTP tidak mendapat hak pilih. Ini harus segera diantisipasi, jangan sampai terlewatkan.
Apabila ada alat yang rusak, harus segera diperbaiki secepatnya. Intinya warga Kutim seluruhnya diharapkan bisa mencoblos. Pembenahan alat perekaman di kecamatan perlu perbaikan segara ditidaklanjuti. “Coba Disdukcapil berkordinasi dengan BAPPEDA untuk mendapatkan dukungan program,” pinta Ismu, panggilan akrab mantan Seskab Kutim ini.
Ismu minta Disdukcapil memaksimalkan alat perekaman data di kecamatan-kecamatan yang rusak. Upayakan menjangkau warga yang belum memiliki e-KTP demi mensukseskan Pilgub tahun depan dan selanjutnya ada Pilpres 2019.