1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

109 tenaga honorer kesehatan dan penyuluh pertanian terima SK CPNS

“Kita patut syukuri jangan sampai setelah menjadi PNS malah malas-malasan,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar menyerahkan SK CPNS kepada tenaga honorer tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian secara simbolis disaksikan sejumlah pejabat termasuk Wabup Kasmidi Bulang. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 13 Juli 2017 11:41

Merdeka.com, Kutai Timur - Sebanyak 109  pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, tenaga harian lepas (THL) dan tenaga bantu penyuluhan pertanian Kementerian Pertanian yang bekerja di Kabupaten Kutai Timur akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerahan itu dilakukan langsung bupati Kutim Ismunandar.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Selasa (11/7). Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekertaris Kabupaten Irawansyah, staf ahli dan beberapa pimpinan dan  perwakilan dari OPD turut menyaksikan momen bahagia tersebut.

Bupati Ismunandar dalam arahannya, meminta kepada seluruh CPNS dimaksud agar menegakkan kedisiplinan selama bekerja. Selalu bekerja secara profesional dan taat kepada aturan yang berlaku.

“Tidak sedikit orang di negara kita yang mendapatkan rezeki ini (menjadi PNS), mungkin ribuan orang yang saudara kalahkan. Jadi patut kita syukuri jangan sampai setelah menjadi PNS malah menjadi pegawai yang malas-malasan,” ujar Ismu, sapaan akrab.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan menjelaskan bahwa pengadaan formasi CPNS dari PTT Kementerian Kesehatan dan THL, tenaga bantu penyuluhan pertanian merupakan formasi khusus kebijakan pemerintah pusat. Karena adanya moratorium pegawai sejak 2015 lalu.

Sebagai wujud reformasi birokrasi dalam bidang pengadaan CPNS oleh instansi pemerintahan, harus melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi. Serta persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan yang diatur dalam Pasal 62 Undang - Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu seleksi CPNS menggunakan sistem komputer atau Computer Asissted Test (CAT) yang bertujuan menghasilkan hasil seleksi yang transparan, objektif dan akuntabel.

“Mereka yang menerima SK CPNS formasi 2016 ini terdiri dari dokter 1 orang, bidan 99 orang, tenaga harian lepas - tenaga bantu penyuluhan pertanian sebanyak 9 orang. Jadi jumlah keseluruhan 109 orang,” jelas Zainuddin Aspan saat membacakan laporannya.

Selanjutnya Zainuddin Aspan menjelaskan, CPNS yang menerima SK ini telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdiri dari Bidan Desa, Dokter pada daerah terpencil, serta penyuluh pertanian pada kecamatan. PNS yang telah diangkat dilarang pindah jabatan atau bisa mutasi. Namun sesuai arahan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan dan RB) minimal 5 tahun setelah ditetapkan masa kerja. CPNS harus melaporkan aktivitas secara  elektronik secara periodik setiap 3 bulan sekali kepada Kemenpan dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laporan tersebut sebagai dasar monitoring bagi Kemenpan dan RB.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA