1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Sampah harus dikelola secara baik, libatkan semua elemen masyarakat

“Sehingga Adipura yang didapat nanti bukan ‘Adi Pura-Pura’. Artinya hasil yang didapat benar-benar objektif,” ujar Ismunandar.

Bupati Kutim Ismunandar diampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Seskab Irawansyah saat memimpin rapat kordinasi salah satunya membahas masalah pengelolaan sampah. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 11 Juli 2017 13:40

Merdeka.com, Kutai Timur - Peringatan Hari Lingkungan Hidup (Harling) sedunia yang dijadwalkan pada Juni mendatang banyak sejumlah agenda yang bakal dilaksanakan. Salah satunya adalah, pengelolaan sampah yang memadai dan bersih, agar mampu meraih predikat adipura.

Namun untuk mewujudkan adipura tersebut, diperlukan perjuangan bersama dengan berbagai elemen masyarakat. Tak hanya pemerintah, namun masyarakat juga harus proaktif ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Menurut Bupati Kutim Ismunandar, Adipura memang merupakan target daerah, namun harus diketahui untuk mencapai target ini masih banyak yang harus dibenahi. Dari panitia yang sudah dibentuk harus dapat melihat sisi-sisi penilaian Adipura.

“Sehingga Adipura yang didapat nanti bukan ‘Adi Pura-Pura’. Artinya hasil yang didapat benar-benar objektif,” ujar Ismunandar.

Untuk itu Ismu mengajak semua pihak terus berusaha bagaimana memperbaiki lingkungan pemukiman  dengan membangun beberapa percontohan. Menurutnya titik berat dari penilaian Adipura adalah terkait dengan manajemen pengolahan sampah. Untuk itu harus ditingkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah ini. Bisa dengan cara mengatur penetapan jam untuk waktu pembuangan sampah. Dibatasi dari pukul 06.00-07.00 Wita.

Wakil Bupati Kutim menambahkan tujuan dari target Adipura ini untuk meningkatkan kesadaran agar Kutim kedepan jauh lebih bersih serta lebih rapi. Dengan begitu otomatis jika kota sudah bersih, pasti akan mendapatkan Adipura namun harus memiliki progres.

“Target Adipura ini juga merupakan ajang untuk menumbuhkan rasa cinta kita akan lingkungan. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peningkatan kebersihan lingkungan,” kata Kasmidi.

Untuk itu pula dia mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya  Lingkungan Hidup agar saling bekerjasama. Sebab, jika berhasil meraih Adipura, menjadi suatu kebanggaan semua elemen masyarakat. Wabup berharap di 2017-2018 Kutim bisa masuk nominasi.

Sedangkan staf Ahli Bupati M Idham Edwin mantan Kadis Kehutanan Kutim mengatakan, faktor yang menjadi kendala besar dan tidak menjadikan Kutim masuk dalam penilaian Adipura adalam pengelolaan sampah yang dinilai kurang maksimal.

“Berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai Adipura, untuk pengelolaan sampah (di Kutim) masih rendah, sehingga mempengaruhi penilaian Adipura untuk Kutim,” jelas Edwin.

Kutim berada di urutan ketiga kategori kota kecil, atau dibawah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berdasarkan rapat penetapan dan penentuan lokasi untuk dijadikan indikator dan titik pemantauan, lokasi yang sudah ditentukan untuk di ajukan ke pusat Pengendalian Pembanguanan Ekoregion (PPE) yang ada di Balikpapan, pertama adalah perumahan yakni perumahan yang ada di Gang-Gang. Diantaranya Gang Kasuarai, Campur Sari, Volvo, Antasari, Makmur dan Gunajaya, kemudian untuk Jalan, yakni Jalan Pendidikan, , Yos Sudarso 1 dan 2, APT Pranoto serta Wolter Monginsidi.

Ditambahkan olehnya, selain gang serta  jalan titik pantau juga dilakukan di pasar Induk Sangatta Utara, pertokoan Bandi Raya, Pusat perkantoran yang ada di Bukit Pelangi, SD YPPSB 2, SMP YPPSB, SDN 001 Sangatta Utara, SDN 003 Sangatta Utara, SDN 004 Sangatta Utara. Rumah Sakit Umum Daerag (RSUD) Kudungga, Puskesmas Teluk Lingga, hutan Kota Bukit Pelangi, taman kota Town Hall, perairan terbuka Sungai Sangatta, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sangatta, Bank sampah Antasari, Bandara Udara Tanjung Bara serta fasilitas pengolahan sampah.

“Berdasarkan hasil penilaian untuk tahun 2016 dan 2017 untuk tingkat kota besar Samarinda dan Balikpapan yang bisa masuk nominasi dengan nilai 74 dan 70, kota sedang Bontang dengan nilai 74,62, dan Kutim termasuk kriteria kota kecil yang masuk di urutan ketiga dibawah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Karta Negara. Kutim hanya mendapatkan nilai akhir 67,47,” ujarnya.

Pengolahan sampah di Kutim hanya meraih poin 50,37 dari nilai yang di harapkan 74 keatas. Untuk penilaian Adipura terdapat lima indikator yang dilakukan untuk penilaian. Dari indikator tersebut kekurangan Kutim adalah pengelolaan sampah serta proses pengelolahan sampahnya yang menghasilkan nilai 45 dengan nilai rata-rata 50,37.

(AJ/AJ)
  1. Lingkungan Hidup
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA