1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Perusahaan yang memperoleh rapor merah akan dievaluasi

“Saya berharap semua perusahaan di Kutim agar memenuhi ketentuan yang sudah dituangkan dalam dokumen AMDAL,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang memperoleh rapor merah saat pemberian penghargaan proper di provinsi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 19 Juni 2017 08:16

Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutim Ismunandar menegaskan, Pemkab Kutim akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang memperoleh rapor merah, ketika diberikan penilaian proper oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada peringatan hari lingkungan hidup se-dunia belum lama ini. Langkah ini dimaksudkan, agar perusahaan serius dalam pengelolaan lingkungan sekitarnya.

“Saya berharap semua stakeholder yang ada di Kutim agar memenuhi ketentuan yang sudah dituangkan dalam dokumen AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Kalau betul (pengelolaan AMDAL sesuai prosedur) penilaian bisa naik, tapi kalau salah bisa tidak baik,” jelas Ismu, panggilan akrab mantan Sekretaris Kabupaten  (Seskab) Kutim ini.

Sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 660.2/K240/2017 tentang peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper) 2016-2017, banyak perusahaan yang beroperasi di Kutim mendapat penilaian positif. Mulai dari mandapat proper emas, hijau biru namun juga ada yang merah. Bupati Kutim Ismunandar mengapresiasi positif terhadap perusahaan yang selalu memperhatikan lingkungan dalam operasionalnya.

Menurutnya, penilaian seperti itu dilakukan, agar prestasi lingkungan di tahun mendatang menjadi lebih baik, terutama bagi satu-satunya perusahaan di Kutim yang mendapat proper merah yakni PT Sawit Sukses Sejahtera. Bupati berharap pihak perusahaan bisa melakukan evaluasi dan memperbaikinya. Memang, kata Ismu, yang memberi penilaian adalah Pemprov Kaltim, namun karena operasional perusahaan ada di Kutim, maka Pemkab Kutim merasa berkewajiban melakukan pembinaan.

“Untuk proper positif (emas, hijau dan biru) harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang merah harus dilakukan pembinaan. Untuk itu nanti saya akan minta Dinas Lingkungan Hidup memanggil manajemen perusahaan untuk membahas sisi (pengelolaan lingkungan) mana yang harus diperbaiki. Terpenting (penilaian) harus fair,” harap orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Sesuai surat keputusan Gubernur Kaltim, total ada 34 perusahaan yang beroperasi di Kutim mendapat proper. Dari semua yang dinilai, hanya 1 perusahaan yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang mendapat proper emas, 19 perusahaan mendapat proper hijau, 13 perusahaan proper biru dan 1 perusahaan harus mendapat proper merah. Penilaian dilakukan kepada 215 perusahaan bergerak di berbagai bidang, mulai pertambangan, perkebunan, perhotelan dan sebagainya.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) PT KPC Wawan Setiawan usai menerima penghargaan mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan inovasi untuk mencapai kondisi lingkungan lebih baik. Yakni dalam proses penambangan perusahaan. Penghargaan ini menurut Wawan akan dipersembahkan untuk para karyawan dan seluruh masyarakat yang telah mendukung operasional perusahaan.

“Kami persembahkan penghargaan ini kepada seluruh karyawan yang telah bekerja keras dan semua masyarakat yang telah mendukung operasional perusahaan,” ujar Wawan di Lamin Etam, Samarinda, Selasa (13/6).

Proper Emas sendiri bermakna, perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle, Recovery). Selain itu menerapkan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang berkesinambungan. Serta melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang. Proper Emas yang diterima KPC 2017 ini, melengkapi peraihan Proper Hijau yang telah diterima 2016 lalu.

(AJ/AJ)
  1. Lingkungan Hidup
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA