1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Perhutanan sosial selaras program Kutim membangun desa

“Kita menyambut baik program ini mengingat, perhutanan sosial sejalan visi misi Kutim yakni daerah pedesaan bukan lagi subjek," kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar dan Sekkab Irawansyah saat menghadiri seminar mengenai hutan kerakyatan dan perhutanan sosial yang digelar Kementerian LH dan Kehutanan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 12 Februari 2017 17:38

Merdeka.com, Kutai Timur - Usai mengikuti seminar dan forum diskusi kebijakan di Perhutanan Sosial dan Hutan Kemasyarakatan di hotel Aston Samarinda, Jum’at (10/2/2017) lalu, bupati Kutim Ismunandar menyambut baik program tersebut. Sebab, sudah sesuai dengan program pemerintah Kutim , yakni membangun dari desa.

Menurut orang nomor satu di Kutim ini, program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni perhutanan sosial  menjadikan masyarakat sebagai pemilik lahan. Bukan lahi perusahaan besar yang mengelolanya, sehingga kesejahteraan masyarakat yang bermukim di desa dan sekitar hutan bisa lebih meningkat lagi.

“Kita menyambut baik program ini mengingat, perhutanan sosial sudah sejalan dengan visi misi kutim yakni menjadikan daerah pedesaan bukan lagi sebagai objek melainkan subjek.  Diantaranya pengelolaan potensi perekonomian yang dikembangkan oleh warga desa. Kita harapkan masyarakat desa bisa lebih sejahtera di masa mendatang," katanya.

Ismu, panggilan akrab mantan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekkab Kutim ini menjelaskan, dalam peta indikatif telah dialokasikan lahan seluas sekitar 46.500  hektare. Lahan itu dapat dimanfaatkan sebagai hutan desa atau hutan yang rakyat. “Lahan tersebut dapat dikelola masyarakat,  untuk memperbaikan kehidupan  ekonomi masyarakat di pedesaan,” katanya.

Dijelaskan, dari lahan tersebut, dapat dibangun satu lokasi, sebagai cadangan energi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Hasil Hutan, dengan bahan bakar dapat dimanfaatkan melalui hasil hutan. Disamping itu,  dapat ditanam komoditas-komoditas yang sudah mempunyai prospek yang baik seperti karet yang bisa ditanam di kawasan hutan.

Selain bupati Kutim, hadir dalam diskusi itu antara lain Sekkab Irawansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Encek Akhmad Rafiddin, Plt Kepala Bappeda Sumarjana, Kabag Humas Setkab Kutim Herri Suprianto dan pejabat lainnya. Kegiatan ini diikuti sejumlah daerah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.

Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili bagian Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Agus Nurhayat menjelaskan perhutanan sosial atau sistem pengelolaan hutan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

"Dengan program percepatan perhutanan sosial yaitu membuka seluas-luasnya akses kelola hutan bagi masyarakat, lalu transparansi pengelolaan sumberdaya hutan, dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat lewat Hutan kemasyarakatan (Hkm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), kemitraan hutan di KPR atau perumahan dan Hutan adat," terangnya.

Pada kesempatan itu, hadir  juga guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Mustofa Agung Sardjono  dan Deputi Leader Project Kelestarian Hutan dari Asian Development Bank (ADB) Stevi Hakim sebagai nara sumber.

Menurut Stevi Hakim, peningkatan kapasitas pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam pengolahan hutan, legalitas kayu, serta pemanfaatan peluang pengembangan hutan. Sehingga hasilnya dapat memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat.

(AJ/AJ)
  1. Lingkungan Hidup
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA