1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pemerintah apresiasi tanggapan Fraksi DPRD mengenai APBDP 2016

“Pemerintah mengapresiasi yang tinggi kepada DPRD Kutim yang merespon dengan cepat nota pengantar RAPBD-P,” sebut Kasmidi.

Sejumlah pejabat tampak hadir pada rapat paripurna di gedung DPRD membahas tentang RAPBDP mengenai tanggapan pemerintah terhadap fraksi-fraksi. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 26 Oktober 2016 22:04

Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kutai Timur yang telah mengajukan  Rancangan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, telah memperoleh tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Kutim Selasa lalu. Rabu (26/10) kemarin, pemerintah yang diwakili Wabup Kasmidi Bulang menyambut positif tanggapan yang disampaikan para wakil rakyat tersebut.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Mahyunadi. Selain bupati Ismunandar, hadir juga Wabup Kasmidi Bulang, sejumlah wakil Ketua DPRD dan anggota serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

Wabup Kasmidi Bulang membacakan tanggapan pemerintah mengenai pemandangan fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya. Rapat yang dihadiri 29 anggota legislatif itu, Wabup menyatakan menyambut positif  dan konstruktif seluruh masukan, kritikan, saran dan dukungan dari seluruh fraksi terhadap nota pengantar RAPBD-P 2016 yang disampaikan pemerintah sebelumnya. Hal ini dalam rangka membangun sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sehingga tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai.

“Pemerintah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kutim yang merespon dengan cepat nota pengantar RAPBD-P, yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” sebut Kasmidi.

Secara berturut-turut pemerintah menanggapi pandangan fraksi Golkar. Fraksi Golkar mengatakan kebijakan anggaran yang diambil pemerintah terkait kondisi faktual yang terjadi merupakan langkah strategis terkait tidak tercapainya target pendapatan pemerintah daerah. Sehingga terjadinya kekurangan pembiayaan pembangunan dengan melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran di setiap SKPD secara selektif dan berdasarkan skala prioritas.

Pandangan Fraksi Demokrat mengatakan bahwa pemerintah dalam menetapkan kebijakan anggaran tetap memperhatikan prisnsip-prinsip kehati-hatian dan realisitis. Dalam penggunaannya menggunakan prinsip efisien dan efektifitas sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah serta perubahannya. Pemerintah sependapat dengan Fraksi Demokrat terkait peningkatan pendapatan daerah dengan cara eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang berkesinambungan dan tetap memperhatikan dampak lingkungan.

Sementara Fraksi PPP mengatakan, pemerintah dalam menyusun anggaran sudah memperhatikan skala prioritas kebutuhan dan prinsip kehati-hatian serta kemampuan daerah. Pemerintah sepakat bahwa penyusunan dan pengelolaan anggaran harus berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Senada dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi PPP, semua kritikan dan masukan dari frkasi PDI-Perjuangan menyebutkan bahwa dalam penysusunan dan pengelolaan anggaran harus pro rakyat. Pemerintah terus berkomitmen mengutamakan kepentingan rakyat dalam kebijakan anggaran sesuai dengan amanah konstitusi.

Selanjutnya, tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi Gerindra memberikan masukan yang sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah karena bertujuan untuk perbaikan pemerintahan daerah bahwa penyusunan anggaran harus berpegang pada prinsip Good Government, tepat waktu dan tepat sasaran. Pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan komitmen mendukung terwujudnya pemekaran Kutai Utara.

Kemudian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa dan fraksi Amanat Nasional Persatuan menyarankan kepada pemerintah bahwa kebijakan penyusunan anggaran harus sesuai dengan regulasi yang ada dan memanfaatkan dana pengembalian dari PT KTE sebagai salah satu cara menutup defisit yang ada. Untuk hal itu pemerintah tentu sudah mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Agar kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor dan hukum yang berlaku.

Setelah rapat paripurna ini, badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat secara marathon guna pembahasan lanjutan. Sehingga dalam waktu dekat ini segera disahkan.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA