1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Meski belum maksimal, penerimaan retribusi lampaui target

“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki potensi penerimaan retribusi,” Yulianti.

Pestugas Dispenda Kutim menggunakan speedbat menuju kecamatan Sandaran untuk mensosialisaiskan retribusi kepada masyarakat. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 14 November 2016 09:56

Merdeka.com, Kutai Timur - Penarikan retribusi di daerah ini masih banyak peluang untuk ditingkatkan lagi di masa mendatang. Sebab, penarikan retribusi belum secara maksimal digarap, meski penerimaan di sektor tersebut melampaui target yang ditetapkan sejak awal tahun 2016 lalu.

Hingga awal Nopember lalu, penerimaan retribusi daerah sebagai salah satu komponen penerimaan daerah, sudah mencapai sekitar Rp 4.695.759.991,00 atau 100,33 persen, dari target sebelumnya Rp 4.680.200.000,00.

“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki potensi penerimaan retribusi, untuk dimaksimalkan lagi,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Musyaffa.

Walaupun melebih target, namun menurut Yuli, sapaan akrab Yulianti, pendapatan daerah dari penarikan retribusi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait belumlah optimal. Karena jumlah target yang direalisasikan masih bersifat global. Karena jika dilihat dari masing-masing potensi penarikan retribusi, ada yang mengalami peningkatan namun juga ada yang cenderung dibawah target.

Contohnya pada penarikan retribusi umum dapat terealisasi 100,49 persen atau Rp 3,4 miliar. Hal itu disebabkan meningkatnya penerimaan dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan pasar dan retribusi pengendalian menara komunikasi. Walaupun sebenarnya khusus pengendalian menara komunikasi seharusnya masih bisa dimaksimalkan, karena banyaknya menara yang ada. Tetapi disisi lain retribusi seperti pelayanan persampahan dan kebersihan, pengujian kendaraan bermotor, biaya penggantian biaya cetak peta tidak mencapai target.

Bahkan, sambung Yuli, retribusi jasa usaha baru teralisasi 97,19 persen atau Rp 314 juta dari target Rp 323 juta. Beberapa potensi penarikan retribusi jasa usaha yang belum melampaui target namun bisa dimaksimalkan menurut Yuli adalah retribusi terminal dan tempat khusus parkir. Selain itu retribusi perizinan tertentu memang secara umum telah dianggap melampui target yakni 100,83 persen atau Rp 962 juga dari angka awal yang dicanangkan sebesar Rp 955 juga. Tetapi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan retribusi izin trayek yang belum mencapai target seharusnya bisa dimaksimalkan.

“Kami sangat berharap seluruh SKPD yang memiliki kewenangan mengelola dan menarik restribusi bisa bekerja maksimal untuk turut meningkatkan PAD Kabupaten Kutai Timur,” harap Yuli yang mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim ini.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA