1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kepala OPD diminta proaktif dalam pembahasan Raperda

“Sebab, masih banyak Perda yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan beberapa Raperda lain perlu kita bahas,” kata Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang didampingi Seskab Irawansyah ketika memimpin rakor dan meminta kepala OPD proaktif membantu Pansus Perda DPRD. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 07 Juni 2017 10:15

Merdeka.com, Kutai Timur - Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan Raperda ke DPRD, untuk lebih proaktif memberikan masukan dan data yang diminta para wakil rakyat melalui panitia khusus (Pansus). Sehingga penyelesaiannya bisa lebih dipercepat lagi.

“Karena masih banyak Perda kita berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan beberapa Raperda yang masuk dan perlu kita bahas. Oleh karenanya OPD yang terkait harus bisa lebih pro aktif,” tegas Wabup.

Penegasan itu disampaikan mantan anggota DPRD Kutim, setelah memperoleh laporan Sekretaris DPRD Kutim Suroto saat digelar rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh kepala OPD, Senin (5/6) lalu. Pertemuan itu juga dihadiri Seskab Irawansyah dan Asisten Administrasi Hj Yulianti serta staf ahli bupati dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya, Suroto mengatakan, saat ini pihak DPRD Kutim sedang membahas sejumlah Raperda yang diajukan pemerintah Kutim. Pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD yang terkait, untuk saling berkoordinasi dalam pembahasan Raperda tersebut, terkait data dan bisa memfasilitasinya untukmempermudah penyelesaian pembahasan Raperda menjadi Perda.

“Langkah ini dimaksudkan agar semua proses penyelesaian Raperda bisa segera terlaksana serta  ketika di sahkan tidak menimbulkan masalah. Pansus beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan usulan Raperda (diharapkan) terus melakukan koordinasi dan studi komparasi,” kara mantan Kabag Umpro Setkab Kutim.

Menurutnya saat ini Raperda yang diusulkan terus digodog melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim. Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, terkait jadwal penyelesaian Raperda Pansus masih melanjutkan pembahasan terhadap beberapa Raperda yang telah disampaikan beberapa waktu lalu dalam Paripurna.

Terkait dengan hal tersebut, Suroto mengharapkan OPD yang telah menyampaikan beberapa Raperda diantaranya Raperda Depo Air Minum, Raperda Desa, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda lainnya untuk dapat membantu kerja Pansus.

“Semua  usulan Raperda masih dalam pembahasan di Pansus. Oleh karena itu apabila dari Pansus menyampaikan kekurangan data, kiranya para Kepala OPD bisa membantunya dan menyerahkan ke Pansus. Sehingga Raperda bisa cepat diselesaikan,” harapnya.

Ditambahkannya, DPRD Kutim dalam waktu dekat juga akan melaksanakan sidang Paripurna terkait dengan pelaporan hasil kerja Pansus terhadap perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahannya. Rencana akan dilaksanakan sekitar 20 Juni 2017. Selanjutnya pada 22 Juni 2017 dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap beberapa Raperda.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA