1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Hindari temuan berulang, Itwil harus periksa dengan benar sesuai aturan

“Siapkan data-datanya yang baik, karena nanti pada saat pemeriksaan dari BPK sudah tidak ada masalah,” kata Irawansyah.

Kepala Itwil Kutim Suko Buono ketika menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari PBK perwakilan Kaltim. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 22 Agustus 2017 15:30

Merdeka.com, Kutai Timur - Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperhatikan laporan keuangan di instansi yang dipimpinnya. Terutama saat ada pemerikasaan dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten dan terjadi kekurangan hendaknya harus dibenahi.

“Siapkan data-datanya yang baik, karena nanti pada saat pemeriksaan dari BPK sudah tidak ada masalah. Sebab sudah diperiksa oleh Itwil Kutim. Itwil Kutim harus memeriksa secara benar sesuai ketentuan walupun ada kesalahan itu sifatnya pembinaan,” kata Seskab Irawansyah.

Irawansyah meminta agar ke depan tidak ada lagi temuan berulang setiap tahun. Terlebih Pemkab Kutim sudah menandatangani surat pernyataan kepada BPK RI untuk tidak melakukan temuan yang berulang-ulang. Contohnya seperti pemberian bantuan dana hibah harus sesuai aturan, seperti suatu organisasi hanya boleh mendapat bantuan dalam waktu dua tahun. Setelah itu baru boleh dilakukan pemberian bantuan lagi.

Guna menghindari hal itu, Sekkab mengharapkan nantinya asistensi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dilakukan secara benar, termasuk penyusunan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Suko Buono mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sudah dilakukan perbaikan-perbaikan. Dijelaskan, tindaklanjut hasil pemeriksaan oleh BPK RI di Samarinda sudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang harus diselesaikan, serta diperbaiki secara bersama-sama hingga mendapatkan hasil yang maksimal.

“Pak Bupati Ismunandar menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Inspektorat wilayah (Itwil) Kutim, terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim. Hal itu itu tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Asisten Administrasi Umum Yulianti dan secara khusus adanya responsif dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini semua tidak lepas karena adanya kerjasama yang baik dari semua SKP,” tambah mantan staf ahli bupati Kutim ini.

Dia mengatkan LHP dari BPK RI ada 26. Dari yang 26 sudah dilakukan perbaikan dan masih tersisa 3 terkait masalah asset. Kemudian tindak lanjut dari bantuan hibah dan pola pengembangan revisi terhadap SK untuk bantuan itu sendiri juga telah ditindaklanjuti.

“Jadi yang berkaitan dengan aset dan yang lain-lain harus ditindaklanjuti hingga akhir Desember. Itwil Kutim juga sudah melakukan suatu proses tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan dan ini sudah dilakukan kepada semua SKPD,” tegas Suko, panggilan akrab Kepala Itwilkab ini.

Dia berharap, semua SKPD saling kerjasama dan meminta kepada semua pimpinan SKPD untuk sering melakukan pengawasan agar tidak terjadi temuan yang berulang-ulang dan sama setiap tahunnya.

“Kita harus berbicara tentang Kutim, jadi untuk persoalan ini semua harus saling kerja sama agar terjadi penurunan angka temuan oleh BPK RI. Sehingga tidak ada penumpukan terhadap hasil temuan untuk Kabupaten Kutim,” kata Suko.


(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA