1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Dinas Tata Ruang diminta inventarisir utang pembayaran lahan

“Ada warga yang mengaku tidak masuk daftar pelunasan sedang mereka telah mendapatkan panjar,” kata Kasmidi.

Sekretaris Dinas Tata Ruang Samuel saat menjelaskan mengenai kondisi lahan di Kutim dihadapan wabup Kasmidi Bulang dan Seskab Irawansyah. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 30 Mei 2017 16:33

Merdeka.com, Kutai Timur - Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang meminta kepada Dinas Tata Ruang untuk segera melakukan inventarisir sisa utang terhadap pembayaran lahan yang belum diselesaikan selama ini. Jika masih ada yang terganjal diharapkan segera diselesaikan dengan baik.

Penegasan itu disampaikan Wabup saat memimpin rapat kordinasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kutim, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (29/5).

Wabup juga meminta kepada Dinas Tata Ruang segera melaporkan penyelesaian pengadaan lahan yang ada. Seperti lahan di Bukit Pelangi, Teluk Pandan, sejumlah sekolah yang juga diklaim oleh warga atau masyarakat. Terutama yang masalahnya belum pernah mendapatkan ganti rugi atas kepemilikan lahan tersebut.

“Dari jumlah utang sudah diselesaikan sekitar Rp 50 miliar. Namun sebelum dilanjutkan pembayaran,  di-fixed-kan (difinalkan) dulu berapa sisa utang kita. Karena ada beberapa warga yang mengaku tidak masuk daftar pelunasan sedang mereka telah mendapatkan panjar (uang muka) ganti rugi,” pinta Kasmidi didampingi Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, dihadapan para asisten dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Selanjutnya terkait utang lahan, diharapkan segera diselesaikan. Karena penyelesaian lahan menjadi satu instruksi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim). Instruksi dimaksud sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun lalu, karena sangat mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tata Ruang Yusuf Samuel menjelaskan, kebijakan yang diambil seperti memberikan izin kepada pemilik lahan memasang patok di area lahan yang belum dibayarkan dimaksudkan sebagai inventarisasi. Lahan mana saja yang bermasalah serta dimiliki lebih dari satu pemilik.

“Itu inisiatif dari saya, yang menyuruh staf saya dan warga, agar dipatok kembali. Kalau di tanah itu terdapat dua hingga tiga kepemilikan, maka rencana pembayaran akan dipending (tunda) dengan melihat surat-surat kepemilikan yang ada,” tuturnya.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim ini juga berencana melakukan pertemuan dengan warga pemilik lahan dalam waktu dekat, untuk membicarakan permasalahan lahan yang ada. Dia berharap agar pendanaan untuk pembayaran utang lahan dapat dimasukkan di APBD-P. Sehingga Dinas Tata Ruang bisa menjawab pertanyaan masyarakat yang menginginkan pembayaran lahan.

“Pekan depan kita akan mengundang masyarakat yang ada keterkaitan hutang dengan kita (Pemkab Kutim). Kami berharap dianggaran di APBD Perubahaan dana penyelesaian utang nantinya,” harap Samuel.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA