“Masyarakat harus hati-hati, jangan hanya tergiur panawaran harga murah,” kata Ambotang.
Merdeka.com, Kutai Timur - Belakangan ini muncul kasus calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci Makkah, lantaran pihak pengelolanya, yakni agen travel bermasalah. Hal ini perlu kewaspadaan bagi masyarakat yang akan berangkat umroh, jangan sampai tergiur dengan tawaran harga yang murah.
“Masyarakat harus hati-hati, jangan hanya tergiur panawaran harga murah. Sebab, belum tentu penawaran tersebut menguntungkan masyarakat, justru bisa merugikan, seperti tidak bisa berangkat umroh,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutim Ambotang.
Dia mengingatkan, kasus Firts Travel yang saat ini merugikan puluhan ribu masyarakat di negeri ini, bisa menjadi pengalaman berharga. Ambotang menambahkan, masyarakat hendaknya memperhatikan keabsahan agen perjalanan tersebut. Terutama legalitas izin operasionalnya, sehingga jamaah yang berangkat tidak mendapat masalah. Seperti gagal berangkat dan kemungkinan paling buruk uang tidak kembali.
Hal-hal yang patut diperhatikan antara lain keberadaan kantor atau cabang travel dimaksud, legalitas dan nomor izin yang bisa dilihat di situs resmi Kementrian Agama. Jika memungkinkan bisa ditanyakan langsung pada pihak Kementerian Agama di daerah.
Imbauan ini disampaikannya sekaligus untuk menyikapi adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu agen travel ternama terhadap puluhan ribu jamaah yang akan umrah atau haji dan saat ini tengah ramai diberitakan media masa. Kasus dimaksud mengakibatkan ribuan jamaah gagal berangkat ke tanah suci Makkah.
Di Kutim sendiri, menurut Ambotang minat masyarakat untuk beribadah umrah cukup ramai. Tercatat dalam satu bulan kurang lebih 20 warga berangkat ke Arab Saudi. Hal ini diketahui saat calon jamaah meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor ke Kemenag Kutim.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kutim, Sofiyansyah, mengatakan di Kutim, travel umrah dan haji khusus hanya beberapa saja yang memiliki kantor cabang. Mayoritas hanya menjadi agen dari travel yang memiliki izin dengan kesepakatan akte notaris.
"Travel umrah dan haji khusus yang ada kantor cabang di Sangatta di antaranya Mozaik, Telaga Al Kausar, Arehlah, sisanya seperti Abu Tour, Sabilur Rosat, Arminareka itu hanya agen," kata Sofian.
Kemudian, terkait biaya umroh ada standar minimum. Berdasarkan biaya perjalanan serta kebutuhan jamaah saat di tanah suci, mulai 2016, Kemenag RI sudah menetapkan biaya minimal umroh Rp 22 juta. “Kalau dibawah harga itu masyarakat harus waspada," tambah Sofian.