“Setelah kita memperoleh penghargaan ini, Pemkab Kutim merasa tertantang untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Prestasi yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bidang reformasi birokrasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dam RB) dengan predikat C menjadi B (baik), diharapkan kinerja pegawai lebih terukur. Hal ini akan menunjang peningkatan peringkat tahun depan menjadi lebih baik lagi dibanding sekarang.
“Setelah kita memperoleh penghargaan ini, Pemkab Kutim merasa tertantang untuk meningkatkan prestasi dimaksud sehingga paling tidak predikat Kutim terkait penilaian AKIP dapat lebih meningkat ditahun berikutnya,” kata Bupati Kutim Ismunandar.
Dia menyadari selama ini masih banyak kekurangan yang harus dibenahi olehnya bersama seluruh jajaran Pemkab Kutim. Namun begitu, Ismu, sapaan akrab Ismunandar, tetap optimis penilaian dengan predikat lebih baik bisa dicapai pada tahun depan apabila strategi-strategi tepat sasaran dilaksanakan sesuai rencana.
“Mulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi. Kinerja dari seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) harus lebih terukur,” jelas Ismu didampingi Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Kutim Abdul Muis, Kabag Humas Herri Suprianto dan Kabag Ortal Abdu Amir di kantor Gubernur Jatim, Surabaya belum lama ini.
Intinya saat ini penyusunan program tidak lagi mengikuti anggaran, justru sebaliknya program diciptakan baru dianggarkan atau money follow program dan didukung e-budgeting. Sehingga berbagai program kegiatan yang dilaksanakan benar-benar dibuat sesuai kebutuhan. Paling penting manfaat dari program yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim bisa berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui program “Desa Membangun” dalam bingkai kebijakan Gerbang Desa Madu (gerakan pembangunan desa mandiri dan terpadu) dengan alokasi anggaran minimal Rp 2 milyar setiap desa di Kabupaten Kutim, diharapkan pembangunan dapat terlaksana dengan merata. Desa tak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan. Desa di bawah pengawasan dan administrasi yang tertib dipersilakan berkreasi atau berinovasi membangun daerahnya untuk merealisasikan kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat. Dengan mengedepankan pokok permasalahan yang memang harus segera diatasi. Terutama kebutuhan dasar warga seperti air bersih, listrik serta fasilitas umum yang representative.
Selanjutnya terkait sistem laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP), Ismu berjanji akan terus membenahinya. Apa saja yang menjadi kekurangan dalam penilaian AKIP akan terus ditingkatkan. Tentunya dengan mengadopsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah di implementasikan di beberapa daerah lain dengan predikat A, yakni Provinsi Jatim dan Kabupaten Banyuwangi. Sebagai bentuk penilaian dan evaluasi akuntabilitas kinerja. Yakni capaian kinerja dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi dalam bentuk output dan outcome.
“Menjadi harapan kita bersama, kinerja pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di Kutim dapat terukur dan tepat sasaran. Selain itu juga terjadi keselarasan keuangan dengan kinerja yang diberikan. Sehingga manfaat dan pelayanan maksimal dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” harap Ismu.