1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

11 WP yang taat setor kewajiban bayar pajak tahunan diberikan penghargaan

“Agar senantiasa membayar pajak sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo,” kata Ismunandar.

Bupati Kutim Ismunandar menyerahkan penghargaan kepada salah seorang wajib pajak, lantaraan ketaatannya membayar pajak saat peringatan HUT Kutim. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 19 Oktober 2017 07:37

Merdeka.com, Kutai Timur - Untuk memberikan motivasi kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan reward, terutama yang telah memberikan sumbang sih dan memiliki kepedulian serta berprestasi. Salah satunya masyarakat yang memiliki ketaatan dalam membayar kewajiban pajak.

Penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak itu, diberikan bupati Kutim Ismunandar bertepatan pada acara puncak peringatan HUT ke-18, tanggal 12 Oktober lalu. Diharapkan, wajib pajak lainnya termotivasi untuk membayar pajak dengan baik.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar tersebut diberikan kepada 11 wajib pajak yang telah memberikan kontribusi pada pembangunan daerah. Diharapkan para wajib pajak untuk lebih bersemangat dalam membayar pajak secara baik dan  patuh terhadap aturan perpajakan.

“Intinya penghargaan diberikan untuk meningkatkan partisipasi dan motivasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Agar senantiasa membayar pajak sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo. Serta tertib dalam administrasi pelaporan pajak daerah,” kata Bupati Kutim Ismunandar.

Tujuan utamanya tak lain agar wajib pajak berlomba-lomba meningkatkan kedisiplinan membayar pajak. Sehingga memberikan kebanggaan tersendiri bagi wajib pajak apabila mendapatkan penghargaan. Ismu mengharapkan kedepan para wajib pajak lainnya bisa ikut termotivasi membayar pajak lebih baik dan pada akhirnya juga ikut mendapatkan penghargaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menambahkan, penghargaan kepada para wajib pajak ini rutin diberikan setiap tahun. Namun sebelumnya pihak Bapenda terlebih dahulu melihat sekaligus menilai calon penerima penghargaan. Meliputi kepatuhan membayar pajak tahun berjalan untuk masa pajak bulanan dan tiga tahun kebelakang serta tahun berjalan untuk masa pajak tahunan (tidak ada tunggakan). Berikutnya tertib pelaporan dan kontribusi atau pembayaran pajak yang signifikan.

“Penghargaan diberikan kepada 11 wajib pajak, dari belasan sektor pajak yang dikelola oleh Bapenda,” sebut Musyaffa.

Diakui oleh mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim tersebut bahwa saat ini para wajib pajak yang taat pajak sudah sangat banyak. Namun pihaknya tetap harus memberikan penghargaan kepada yang terbaik. Penghargaan wajib pajak tahun ini diberikan kepada Hotel Royal Victoria Sangatta untuk pajak hotel dan restoran, Rumah Makan Cak Mud Sangatta untuk pajak restoran, Hotel Kristal Sangatta untuk pajak hotel, PT Riyanisa Sekarsari Mandiri Sangatta untuk pajak restoran, PT Bayan Recurses Muara Ancalong untuk pajak air tanah.

Berikutnya CV Arial Grafika Advertising Sangatta untuk pajak reklame, Koperasi Karya Sejahtera Kongbeng untuk pajak bumi dan bangunan, PT Bumi Mas Agro Sangatta untuk BPHTB. Selanjutnya PT Abadi Raya Comere Sangatta untuk pajak restoran, Kusnawan dari Sangkulirang untuk penyetor pajak sarang burung wallet, serta PT Hanusentra Agro Lestari Sandaran juga untuk pajak bumi dan bangunan. Karena sifatnya untuk pembinaan dan apresiasi, maka untuk tahun selanjutnya, pihak Bapenda kembali akan menilai para penerima penghargaan wajib pajak.

(AJ/AJ)
  1. Penghargaan Pemerintah
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA