1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pemkab dan DPRD Kutim sepakat tandatangani MoU KUPA-PPAS

“Inilah bukti betapa konsistennya dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif maupun legislatif,” kata Mahyunadi

Ketua DPRD Kutim H Mahyunadi menandatangani MoU KUPA-PPAS tahun 2017 disaksikan Seskab Irawansyah, Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran dan Sekwan Suroto serta peserta sidang lainnya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 23 September 2017 10:10

Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umam Perubahan Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2017. Penandatanganan ini melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Mahyunadi di ruang sidang utama DPRD, Rabu (20/9) lalu.

Dari pemerintah diwakili Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah dengan melakukan paraf, lantaran Bupati Ismunandar sedang melakukan kunjungan ke daerah. Sedangkan dari DPRD diwakili Ketua DPRD H Mahyunadi, Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran dan Wakil Ketua DPRD Hj Encek UR Firgasih, namun juga sedang tugas luar daerah.

Ketua DPRD Mahyunadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sejak proses pembahasan dan proses penandatanganan pada hari ini. Sebagaimana diketahui proses pengesahaan bukan hal mudah untuk mewujudkannya karena membutuhkan banyak waktu dan menguras pikiran.

“Inilah bukti betapa konsistennya dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif maupun legislatif, khususnya dalam merancang program-program pembangunan daerah yang benar-benar demi kepentingan masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Nota kesepakatan tertuang dalam nomor 170/23/MOU/HK/IX/2017, tanggal 20 September 2017. Tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2017 yang dibacakan Sekretaris Dewan Suroto. Dalam nota kesepahaman itu disebutkan, dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum perubahan APBD KUPA yang meliputi perubahan asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017. Perubahan terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembelian daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS perubahan dan perubahan APBD tahun anggaran 2017. Nota kesepakatan ini dibuat sebagai dasar dalam penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Pada sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dihadiri 28 anggota dewan, unsur FKPD, asisten, Kepala SKPD, staf ahli, staf khusus beserta pejabat esselon III dan IV di jajaran Pemkab Kutim, tokoh organisasi sosial politik, pemuda dan olahraga, organisasi masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya.




(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA