1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Bupati serahkan 316 sertifikat dan bantuan Baznas Rp 20 juta di Batam

“Semoga bantuan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” kata Ismunandar.

Bupati Kutim ismunandar menyerahkan bantuan dari Baznas secara simbolis kepada Camat Batu Ampar Yuriansyah, disaksikan Ketua BAZNAS Kutim Harun Rasyid , saat melakukan kunker ke pedalaman. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 23 September 2017 08:22

Merdeka.com, Kutai Timur - Ketika melakukan kunjungan kerja ke pedalaman, salah satu tujuannya di kecamatan Batu Ampar (Batam), bupati Ismunandar melakukan sejumlah agenda kegiatan. Antara lain menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 20 juta dari Baznas kepada masyarakat dan menyerahkan 316 sertifikat lahan eks transmigrasi.

Bantuan yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (baznas( Kutim untuk kemudian diserahkan yakni, penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh senilai total Rp 20 juta. Bantuan dimaksud diserahkan di lapangan parkir kantor Desa Batu Timbau Ilir, Kecamatan Batu Ampar, tempat acara berlangsung.

Seluruh bantuan diserahkan langsung oleh Bupati dan diterima oleh Camat Batam Yuriansyah disaksikan Ketua Baznas Kutim Harun Rasyid serta masyarakat setempat. Sedianya bantuan dimaksud diperuntukkan untuk bedah rumah bagi warga yang kurang mampu, namun atas rekomendasi camat dialihkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan sunatan massal dan para lansia yang membutuhkan. Ada sekitar 60 anak yang mengikuti sunatan massal di Batam.

“Semoga bantuan dari Pemkab Kutim melalui Baznas ini bisa bermanfaat dan memberikan berkah pada kita semua. Bantuan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” harap Bupati Ismunandar saat penyerahan bantuan.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini juga menyerahkan sertifikat tanah transmigrasi kepada 316 transmigran yang ada di Batam dan Kongbeng. Penyerahan juga dilakukan ditempat yang sama.

Tujuan penerbitan dan penyerahan sertifikat tersebut tak lain adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang bersangkutan. Diharapkan selanjutnya dapat membantu menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Termasuk pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah yang sudah terdaftar.

“Paling penting adalah untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum lahan tanah yang Bapak-Ibu miliki,” kata Ismu, sapaan akrab Ismunandar.

Rampung melaksanakan agenda kerjanya di Batam, Bupati beserta rombongan lantas melanjutkan rangkaian kunjungan ke kecamatan berikutnya yakni Long Mesangat.

(AJ/AJ)
  1. Bantuan Pemerintah
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA