"Insyaallah akan ditindak lanjuti di tingkat Kabupaten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim),” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Rencana pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) akan terus dilanjutkan di masa mendatang. Langkah ini sebagai salah satu bentuk dan wujud dukungan Perintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendukung dan mensukseskan rencana Pengembangan dan Pembangunan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) se-Kaltim.
Salah langkah yang ditempuh mendukung tersebut adalah, Bupati Kutim melakukan penandatanganan Memory of Undestanding (MoU) dengan Pemprov Kaltim. Kegiatan ini disaksikan Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah dan Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Insyaallah akan ditindak lanjuti ditingkat Kabupaten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), mudah-mudahan bisa terwujud,” kata Bupati pada acara yang dirangkai dengan rakor pemahaman, urgensi dan penyusunan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (24/7) kemarin.
Menurut Ismunandar, Dinas Perkim Kutim rencananya akan mempresentasikan program dimaksud pekan pertama Agustus ini. Kemungkinan besar terkait sasaran rumah Korpri dan rumah murah. Termasuk program rumah layak huni (RLH) yang tetap berjalan di Kutim.
Sedangkan Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar. Ada 3,4 juta RLH yang harus diselesaikan. Tercatat masih 7,6 juta keluarga Indonesia menumpang belum miliki rumah atau yang disebut back lock dan itu harus turun menjadi 5,4 juta lewat program 1juta rumah.
“Presiden RI Joko Widodo intinya meminta perizinan di sederhanakan. Dari 700 hari pemrosesan menjadi 44 hari untuk kepengurusan back lock,” tegasnya.
Diharpankan peran serta SVNT dengan dana alokasi khusus. APBD desa juga dapat membantu dengan program 1 desa 5 rumah. Untuk diperbaiki dengan dukungan peraturan menteri terkait.
Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah menyambut baik tahapan ini. Dia berharap langkah tersebut dapat menyamakan persepsi antar Pemprov dengan Pemkab serta Pemkot. Sehingga bisa dilakukan pendataan yang baik guna mewujudkan program sejuta rumah secara nasional, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Diharapkan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota mengetahui jumlah secara detail data MBR yang jadi sasaran pemukiman murah ini. Agar (program) tepat, baik itu sarana maupun prasarananya," sebutnya.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kaltim La Usman mengungkapkan MoU ini merupakan awal komitmen dalam membangun perumahan yang berkesinambungan di Kaltim. Pemerintah daerah perlu melakukan grand design (rancangan besar) pemukiman. Menurutnya pembangunan perumahan harus sejalan dengan sektor lain. Supaya terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dalam visi serta misi tujuan pembangunan khususnya RP3KP.
Untuk diketahui, rakor ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan SNVT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyediaan perumahan Provinsi Kaltim. Digelar selama empat hari melibatkan Anggota Pokja PKP, Asosiasi Pengembang Perumahan serta instansi terkait.