1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kutim raih penghargaan pencapaian akte kelahiran

“Target Nasional tahun 2017 dalam kepemilikan akte kelahiran anak standarisasi 85 persen, Kutim mencapai 97,95 persen,” kata Januar.

Kadisukcapil ketika menerima penghargaan akta kelahiran yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo pada saat Raker kependudukan dan cacatan sipil. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 19 Mei 2017 14:20

Merdeka.com, Kutai Timur - Kerja keras yang dilakukan jajaran Dinas Kependudukan Administrasi Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim dalam melaksanakan pelayanan kependudukan dan akte kelahiran bagi anak usia 0 hingga 18 tahun, berbuah manis. Sebab, pada Kamis (18/5) kemarin, memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berlangsung di Gorontalo.

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Gubernur Gorontalo, usai mengikuti Rapat Kordinasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Gorontalo. Kadisukcapil Kutim Januar HPLA mengatakan, penghargaan ini merupakan kebanggan seluruh masyarakat Kutai Timur, yang telah ikut berartisipasi dalam mengikuti aturan tentang kependudukan dan catatan sipil.

Januar yang mengenakan baju batik warna cokelat saat menerima penghragaan itu mengaku bangga, menerima piagam bergengsi tersebut bersama Kepala Disdukcapil lainnya dari beberapa daerah di Indonesia. Pada malam anugerah tersebut mengambil tema “Pemutakhiran Kartu Keluarga (KK) Menuju Database Kependudukan yang akurat untuk mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.”

Dikatakannya, Pemkab Kutim salah satu daerah di Indonesia yang melampaui target standar yang ditetapkan Kemendagri dalam kepemilikan akte kelahiran anak. Disebutkan, Kutim sudah mencapai sekitar 99 persen, sedangkan standarnya hanya 85 persen.

“Target Nasional Tahun 2017 dalam kepemilikan akte kelahiran anak harus mencapai standarisasi sebesar 85 persen, nah Kutim berhasil melaju kencang mencapai 97,95 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah Disdukcapil Kutim selanjutnya adalah menyelesaikan perekaman Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan pencetakannya. Selain itu pihaknya juga akan menyelesaikan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-18 tahun.

"E-KTP sudah ada blangkonya sebulan yang lalu, untuk warga yang masih menggunakan surat keterangan (suket) segera ke Disdukcapil menggantinya dengan Kartu E-KTP, syaratnya mudah dan tidak rumit. Sedangkan KIA, pihaknya sudah mendistribusikan sekitar 1.300 di seluruh kecamatan, hasilnya harus fokus dan tuntas," tutupnya.


(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA