"Persoalan tapal batas sudah diatur dalam undang undang, mari kita fokus membangun saja untuk kesejahteraan rakyat," kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Polemik status administrasi kependudukan warga perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kota Bontang di Dusun Sidrap, Desa Martadinata ditanggapi santai oleh Bupati Ismunandar saat berkunjung dan bersilaturahmi dengan masyarakat setempat, Selasa (9/8) lalu. Ismu mengaku hanya ingin fokus membangun sesuai dengan prioritas kebutuhan desa tersebut.
“Kita jangan terus berpolemik dengan masalah tapal batas. Delinasinya sudah jelas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi dan Kabupaten yang telah mengatur tapal batas wilayah. Mari kita fokus membangun apa yang sangat dibutuhkan warga,” ajak Ismu.
Bupati tak mau polemik tapal batas wilayah daerah malah menguras energy dan konsentrasi pemerintah serta masyarakat, yang pada akhirnya jusru menghambat pembangunan. Kunjungan Ismu bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang ke Sidrap tak lain untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat desa sebagai bahan kajian kebijakan. Karena menurutnya dengan terjun ke desa-desa komunikasi intens bisa dibangun antara pemerintah dengan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Ismu juga berdialog dengan perwakilan warga. Ada beberapa usulan yang disampaikan antara lain peningkatan jalan tani, pengadaan hand tractor dan cultivator (alat dan mesin pertanian yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder). Fasilitas kesehatan, lapangan bola serta rencana pengusulan tiga dusun untuk dijadikan satu desa.
“Untuk tiga dusun ini tolong buatkan list (daftar)-nya agar mendapat prioritas, termasuk pengelolaan sumber air minum. Pada prinsipnya apa yang disampaikan tadi menjadi agenda prioritas kami pada (program pembangunan) 2017,” tegas Ismu.
Kunjungan kerja Bupati dan Wabup itu didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kutim.