1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Tiga forum dikukuhkan, Wabup minta jaga kondusivitas di Kutim

“FKUB, FKDM dan FPK perlu didukung semua elemen masyarakat, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas,” kata Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang saat mengukuhkan tiga forum sekaligus dan meminta agar ikut menjaga kondusifitas di Kutim. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 04 November 2016 06:34

Merdeka.com, Kutai Timur - Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Rabu (2/3) lalu mengukuhkan tiga pengurus Forum Masyarakat di Kutim. Yakni, Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) periode 2016-2019.

Pengukuhan dilakukan di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Pada kesempatan itu, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda juga hadir menyaksikan prosesi pengukuhan.

Wabup Kasmidi Bulang mengatakan pembentukan ketiga forum itu sangat penting, untuk mendorong terwujudnya kewaspadaan dini masyarakat, memperkokoh integritas nasional serta mendorong tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“FKUB, FKDM dan FPK perlu didukung oleh semua elemen masyarakat, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah dari isu negatif antara suku, etnis agama dan ras” sebut Kasmidi.

Selanjutnya FKUB, FKDM dan FPK menurut mantan anggota DPRD Kutim, merupakan forum yang dapat menjaring, menampung, mengkoordinasikan tindakan untuk menangkal potensi ancaman keamanan. Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan melalui ke-bhinekaan, ras suku dan budaya Kutim serta membantu pemerintah dalam memelihara kerukunan antara umat beragama.

“Kehadiran forum dapat menjalin kerjasama dalam membangun sinergitas dengan semua pihak baik pemerintah, aparat keamanan maupun organisasi masyarakat lainnya,” jelas Kasmidi.

Menurutnya, Kabupaten Kutim yang merupakan daerah berkembang tentu menjadi sasaran para pencari kerja. Kondisi tersebut tentunya harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Abdul Kadir menjelaskan pembentukan FKUB, FKDM dan FPK sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan mempunyai peran serta tugas yang berbeda. Namun antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

“FKUB, FKDM dan FPK dapat memberikan saran atau pertimbangan kepada pemerintah dalam mendukung pembangunan Gerbang Desa Madu (Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu) yang telah diprogramkan (Pemkab Kutim),” jelas Abdul Kadir.

Dalam proses pembentukan pengurus, lanjut Abdul Kadir, beberapa hal dilakukan. Mulai seleksi, pembekalan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan selanjutnya dilakukan pemilihan pengurus. Meliputi unsur ketua, sekretaris dan wakil ketua. Selanjutnya pembentukan pengurus lainnya dituangkan dalam surat keputusan Bupati Kutim.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA