"Nantinya setelah dilakukan segel maka pengawasan selanjutnya pihak pemkab akan berkoordinasi dengan petugas di Pospol terdekat," ujar Kasmidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Operasi gabungan digelar antara TNI, Polri dan Satpol PP untuk menertibkan dua eks lokalisasi terselubung yang sebelumnya ditutup Pemkab Kutim. Hal ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
"Pergerakan petugas gabungan untuk menegakan Perda Ketertiban Umum, karena menurut informasi yang saya dapatkan target operasi razia di dua eks lokalisasi ternyata masih beroperasi, " kata Wabup Kutim Kasmidi Bulang saat melepas aparat untuk melakukan penertiban, beberapa waktu lalu.
Kasmidi juga meminta kepada personel yang merazia agar tetap mengedepankan sikap persuasif. Dalam operasi tersebut, sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung disegel.
"Nantinya setelah dilakukan segel maka pengawasan selanjutnya pihak pemkab akan berkoordinasi dengan petugas di Pospol terdekat," ujar Kasmidi.
Razia dipimpin langsung asisten kesejahteraan rakyat H. Mugeni yang turut didampingi Kepala Satpol PP Rizal Hadi. Menurut Rizal, lokasi razia meliputi dua titik, yakni Lokalisasi Tenda Biru di Kecamatan Teluk Pandan dan Kawasan Lokalisasi Pramuka di Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.
"Benar seperti yang diinformasikan Pak Wabup, walau sudah dinyatakan ditutup disinyalir eks lokalisasi masih berjalan secara terselubung. Untuk itu kami bersama rekan dari TNI-Polri melaksanakan giat operasi penertiban," katanya.
Usai dilepas wabup Kasmidi, iring-iringan mobil rombongan petugas razia langsung menuju titik sasaran. Setibanya di titik pertama, di Tenda Biru, di sana nampak sudah sepi, misalnya untuk tempat hiburan karaoke dan rumah-rumah makan.
Seorang mucikari saat diinterogasi mengatakan, "Ladiesku ada tiga di sini tapi tidak tinggal di sini," katanya mengelak saat dimintai keterangan. Rizal lalu memerintahkan anak buahnya menyegel tempat hiburan tersebut.
Kepala Desa Martadinata meminta petugas memberi izin agar bisa buka tempat hiburan di eks lokalisasi tersebut sebagai bentuk win-win solution. "Kalau tidak boleh dibuka prostitusi paling tidak dapat diberikan izin karaoke saja. Saya jamin tidak ada esek-eseknya kalau pemkab memberikan izin," katanya.