1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Swarga Bara juara ketiga lomba desa se-Kaltim

“Kita memang kalah dengan desa Tepian Buah, kabupaten Berau yang meraih juara pertama, saat menyampaikan presentase di depan juri,” kata Erlyan.

Tim penilai lomba desa tingkat provinsi ketika melakukan penilaian ke lapangan didampingi Kepala BPMPD Kutim Moch Erlyan Nor. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 28 November 2016 21:36

Merdeka.com, Kutai Timur - Desa Swarga Bara, kecamatan Sangatta Utara yang meriah juara  pertama lomba desa se-Kutim, akhirnya menempati peringkat  ketika lomba desa se-Kaltim. Ini menjadi pelajaran berharga, sehingga ke depan berbagai persiapan untuk lomba yang sama bisa lebih maksimal lagi.

“Kita memang kalah dengan desa Tepian Buah, kabupaten Berau yang meraih juara pertama. Sebab, saat penampilan dan menyampaikan presentase cukup bagus di hadapan dewan juri tingkat provinsi beberapa waktu lalu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim  Moch Erlyan Noor.

Sedangkan juara kedua diraih desa Sidorejo Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.  Pihaknya berharap, meski tidak mendapatkan juara pertama lomba desa se-Kaltim, namun Swarga Bara diakuinya cukup maju. Terbukti desa tersebut mampu meraih juara pertama di tingkat kabupaten Kutai Timur, sehingga berhak mewakili Kutim ikut lomba yang sama tingkat Kaltim.

Erlyan Noor berharap, lomba desa yang digelar setiap tahun ini, diharapkan memberikan semangat atau motivasi bagi desa lainnya di Kutim, untuk mempersiapkan lomba serupa tahun depan. Bukan saja masalah administrasi namun kemajuan pembangunan desa juga harus dipersiapkan sejak dini.

Terlebih lagi dengan adanya program Desa Membangun, hendaknya menjadi motivasi tersendiri guna memajukan masing-masing desa di kabupaten ini.  Kreativitas kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat juga harus dimunculkan untuk membangun desanya, sehingga semua desa berlomba-lomba untuk saling maju dan berkembang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Neger i(Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, verifikasi faktual lomba desa tingkat nasional dinilai dari berbagai aspek seperti pemerintahan,  kemasyarakatan dan kewilayahan. Termasuk lembaga-lembaga desa seperi BPD, LPMD, Posyandu, BumDes, Karang Taruna, identitas dan batas desa, tanggap dan siaga bencana, pengaturan investasi, desa berbasis teknologi informasi, dan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA