1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Penerimaan pajak Kutim lampaui target, capai 104,70 persen

“Dari target sebesar Rp 30.661.825.000,00 awal tahun 2016 lalu, terealisasi Rp 32.102.623.124.,53 atau lebih Rp 1.440.798.124,53,” kata Yuli.

Petugas Dispenda Kutim terus melakukan sosialisasi pajar dan retribusi sampai ke kecamatan, bahkan menggunakan speedboat. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 13 November 2016 09:40

Merdeka.com, Kutai Timur - Meski di tengah kelesuan ekonomi, namun target penerimaan pajak yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim di luar dugaan, mampu mencapai sekitar 104,70 persen. Ini menjadi kebanggaan, karena kinerja jajaran Dispenda untuk mencapai pajak cukup maksimal.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Yulianti, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Musyaffa, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pungutan pajak bagi kepentingan pembangunan daerah ini. Dengan sisa waktu yang ada hingga Desember mendatang, diharapkan masih ada tambahan penerimaan pajak daerah.

“Dari target anggaran sebesar Rp 30.661.825.000,00 yang dicanangkan di awal tahun 2016 lalu, Alhamdulillah berhasil direalisasikan sebesar Rp 32.102.623.124.,53 atau lebih Rp 1.440.798.124,53. Sudah melampaui target. Insya Allah akan semakin bertambah hingga akhir tahun ini,” kata Yulianti.

Lebih detail disampaikan beberapa potensi pajak yang realisasinya melebihi target antara lain, pajak hotel yang awalnya ditarget Rp 310 juta terealisasi Rp 340 juta atau 109,92 persen. Selanjutnya pajak restoran ditarget Rp 12,7 miliar terealisasi Rp 13,6 miliar atau 107,31 persen. Pajak hiburan sama, melampaui target dari Rp 61 juta diterima Rp 67,8 juta atau 109,71 persen. Pajak reklame dari target Rp 662 juta diterima Rp 664,9 juta atau terealisasi 100,44 persen.

Pencapaian target dari penarikan pajak juga terjadi di sektor penerangan jalan yang tadinya dicanangkan hanya Rp 9 miliar ternyata terealisasi hingga Rp 9,8 miliar atau 100,36 persen. Pajak pengambilan bahan galian C realisasinya mencapai 100,02 persen atau Rp 1,2 miliar. Berikutnya pajak parkir terealisasi 100 persen yakni Rp 12,025 juta. Pajak air bawah tanah sebesar Rp 60,2 juta atau 100,41 persen ditambah pajak sarang burung wallet sebesar Rp 700 ribu yakni 100 persen.

“Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang awalnya ditarget Rp 3 miliar, sanggup direalisasikan Rp 3,2 miliar atau 109,03 persen. Ditambah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditarget Rp 3,5 miliar ternyata terealisasi Rp 3,6 miliar atau 104,69 persen. Berarti semua target penerimaan pajak yang dikelola oleh Dispenda melebihi target,” kata Yuli, sapaan akrab Yulianti dan dibenarkan oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB Awang Amir Yusuf.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA