“Selama ini pemasangan jaringan liar (illegal) menyebabkan PDAM merugi,” terang Suhana.
Merdeka.com, Kutai Timur - Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Unit PDAM Bukit Pelangi Suhana Pranoto berusaha untuk terus menertibkan pemasangan jaringan air illegal. Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu sistem perhitungan distribusi air bersih untuk pelanggan legal.
Sehubungan hal itu, Suhana langsung memberikan surat edaran kepada pelanggan ilegal secara door to door. Tujuannya menganjurkan kepada masyarakat yang berada di Bukit Pelangi agar dapat melakukan pemasangan secara resmi.
“Sebab, selama ini pemasangan jaringan liar (illegal) menyebabkan PDAM merugi,” terang Suhana atau yang akrab disapa Nata saat di wawancarai.
Agar dapat menertibkan jaringan pemasangan secara ilegal oleh oknum masyarakat yang tidak bertangung jawab, selain memberikan surat edaran pihak PDAM juga akan menutup jaringan pipa pendistribusian PDAM yang lama atau pengalihan sebagai bentuk pembenahan. Sehingga tidak ada celah lagi bagi oknum masyarakat melakukan pemasangan intalasi PDAM secara liar.
"Dalam melakukan penertiban pemasangan intalasi pipa PDAM secara liar, kami juga berkoordinasi dengan para Ketua RT di sekitar kawasan Bukit Pelangi," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, oknum masyarakat nakal yang sengaja mengambil jaringan air melalui intalasi pipa PDAM secara ilegal di Bukit Pelangi jumlahnya mencapai lebih dari seratus. Pihak PDAM mengakui sebelum masuknya pipa intalasi selama ini, masyarakat sekitar menikmati air gratis. Karena kini Unit PDAM resmi beroperasi, katanya, PDAM mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mendaftarkan pemasangan air di Kantor Unit PDAM Bukit Pelangi.