1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Ismu-KB siap penuhi janji politiknya saat kampanye Pemilukada lalu

"Saat kampanye Pemilukada, kami berjanji mengalokasikan Rp 2 miliar per desa, tapi banyak yang meragukan dan dianggap bohong,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar saat berkunjung ke daerah menyatakan siap memenuhi janjinya untuk mengalokasikan anggaran rp 2 miliar per desa, sesuai janji saat kampanye di Pemilukada lalu. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 21 Desember 2016 08:25

Merdeka.com, Kutai Timur - Saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2015 lalu, Ismunandar yang berpasangan dengan Kasmidi Bulang dan memenangkannya dan sekarang menjadi bupati dan wabup di Kutim, siap memenuhi janjinya terdahulu. Yakni mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar setiap desa.

Alokasi anggaran untuk tahun 2017 mendatang sudah dirancang dan diharapkan bisa direalisasikannya tahun depan. Pemkab Kutim sudah berusaha menganggarkan dana tersebut serta diharapkan bisa terealisasi mulai tahun mendatang.

Masalah itu juga sering diutarakan Bupati Ismunandar ketika melakukan safari Maulid Nabi Muhammad SAW di beberapa kecamatan. Antara lain Kaubun, Karangan, Sangkulirang, kaliorang, Bengalon dan Rantau Pulung. Orang nomor satu di Kutim itu kembali menegaskan akan memenuhi janji politiknya saat kampanye Pemilukada yang lalu, lantaran sudah terpilih menjadi bupati untuk periode lima tahun ke depan.

"Dulu waktu Pemilukada dan saat kampanye, kami berjanji ingin mengalokasikan dana Rp 2 miliar setiap desa, sempat banyak yang meragukan dan dianggap bohong. Setelah saya bersama pak Kasmidi terpilih sudah diprogramkan, betulkan pak camat dan kepala desa?," terang Ismunandar di hadapan masyarakat dan dibenarkan oleh camat serta kepala desa.

Ditambahkan Ismu, bahwa alokasi dana sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar yang digelontorkan oleh Pemkab bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan di masing-masing desa, termasuk mendorong geliat perekonomian di pelosok daerah. Ia berharap penerimaan dana Rp 2 miliar harus disaksikan pihak camat, kepala desa, segenap ketua dan unsur pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) juga masyarakat sebagai bentuk transparansi.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak ada celah diselewengkan, karena kucuran dana tersebut untuk kepentingan umum di masing-masing desa dan penggunaanya dapat tepat sasaran serta berdayaguna," tutup Ismunandar.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA