1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Hadirkan pejabat, tokoh dan mahasiswa, Sangatta review bahas pungli

"Masyarakat juga harus diedukasi untuk tidak memberikan kesempatan kepada para petugas di lapangan,” tegas Mahyunadi.

Suasana diskusi Sangatta Review di hotel Victoria, yang menghadirkan sejumlah pejabat, politisi, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan aparat kepolisian dan TNI. ©2016 Merdeka.com Editor : Ardian Jonathan | Kamis, 24 November 2016 08:08

Merdeka.com, Kutai Timur - Setelah absen beberapa bulan, Sangatta review garapan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim kembali hadir di hotel Royal Victoria, Sangatta. Kali ini, forum itu membahas masalah yang lagi tren secara nasional, yakni mengenai persoalan pungli (pungutan liar).

Pada kesempatan itu, panitia menghadirkan sejumlah pejabat, politisi, tokoh masyarakat dan mahasiswa. Pembahasan persoalan itu cukup hangat dan serius, namun dalam bingkai kekeluargaan dan silaturahim semua elemen masyarakat yang hadir.

Beberapa pejabat yang terlihat hadir mengikuti diskusi ini antara lain Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim M Edward Azran, Kasdim 0909 Sangatta Mayor Inf Syawaluddin, Wakapolres Kutim Kompol Donny Lumban Toruan, Kabid Laut Dishub Kominfo Fauzi, perwakilan PT KPC Nurul Karim, Manager Hotel Royal Victoria Mawarni serta puluhan mahasiswa dari Stie Nusantara, Stiper Kutim dan Stais.

Pada forum ini, sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus di Sangatta menyampaikan bahwa di daerah ini ternyata masih terjadi praktik pungli. Contohnya yakni penarikan biaya parkir di Taman Bersemi eks Lapangan STQ, Polder Ilham Maulana di Sangatta Utara, penarikan karcis atau tiket masuk ke kawasan Pantai Teluk Lombok di Sangatta Selatan. Mengapa kegiatan dimaksud dipertanyakan? Karena menurut para mahasiswa, lokasi-lokasi tersebut merupakan asset Pemkab, namun mengapa penarikan biaya tidak mewakili instansi Pemkab.

Menanggapai hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, atas nama unsur legislatif menyampaikan permohonan maaf karena hingga saat ini belum mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi parkir dan biaya masuk tempat wisata. Sehingga pada akhirnya pengelolaan potensi daerah tersebut belum bisa tergarap maksimal. Namun dia berjanji 2017 pihaknya akan segera mengesahkan Perda dimaksud.

Dia meminta masyarakat dapat menyaring informasi apakah praktik pungli benar-benar realitas atau hanya isu sehingga tidak meresahkan masyarakat.
"Banyak aturan dari (pemerintah) pusat yang berubah-ubah, akibatnya Perda Retribusi yang rencananya baru disahkan 2017 mendatang. Masyarakat juga harus diedukasi untuk tidak memberikan kesempatan kepada para petugas di lapangan. Masyarakat harus berani menolak jika ada yang minta (uang dengan cara tidak resmi),” tegasnya.

Sementara itu Wakapolres Kutim Kompol Donny Lumban Toruan mengatakan, di institusi Kepolisian tidak ada atasan melindungi bawahan. Untuk mempertegas hal itu dan berdasarkan arahan Presiden RI, pihaknya akan segera membentuk Satgas pungli di Kutim.

"Satgas pungli akan dibentuk di Kutim yang (anggotanya) terdiri dari Pemkab Kutim, TNI, Polisi, Kejaksaan. Kini kita sudah masuk tahap perampungan konsep format, yang di dalamnya ada upaya pencegahan, panggilan unit penindakan dan yustisi," terangnya.

Sedangkan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten M Edward Azran mengutarakan, setiap individu telah ditentukan kebutuhannya yakni dengan pekerjaan yang cukup. Untuk memenuhi keinginan yang lebih, terkadang standar kehidupan telah dilupakan, harga diri tidak diingat lagi. Demi mendapatkan uang banyak berani melakukan apapun dan masa bodoh dengan persoalan moral atau akhlaq.

"Perilaku (negatif) itu tidak banyak, tapi bisa meracuni (masyarakat) yang banyak itu,” sebut Edward.

Menurut dia, tindakan baik untuk mengatasi masalah tersebut bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yakni harus transparan, seperti manajemen masjid. Dengan menghitung kas kemudian mengumumkannya dan disaksikan para jamaah. Memperbaiki sistem yang menjadi basis pelayanan paling baik. Yaitu cepat, murah, berkualitas dan ankuntabel. Pemkab Kutim telah membuat pelayanan Simtap (sistem satu atap) dalam pengurusan izin dengan tujuan meminimalisir terjadinya pungli.

Pada kesempataan itu, Sekretaris DPD KNPI Kutim Bakri Hadi melaporkan, Sangatta Review telah dilaksanakan selama 3 tahun belakangan. Dan, akan terus digelar guna memberikan pengetahuan yang tepat pada peserta dan masyarakat secara keseluruhan.

“Sangatta Review bertujuan sebagai wadah bertukar pikiran, menghasilkan output lebih (positif) kepada mahasiswa kita. Agar punya gagasan (yang baik) usai berdiskusi. Untuk kemudian menerapkan sebuah argumentasi dengan dasar fakta, bukan hanya katanya," ujar Bakri.

(AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA