“Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terkait RAPBD Kutim 2017 mendatang, agar pemkab lebih hemat dan efisien”.
Merdeka.com, Kutai Timur - Kalangan DPRD Kutai Timur meminta atau menyarankan kepada pemerintah Kutim, agar menggali potensi pajak, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan. Langkah ini perlu dilakukan, sehingga Kutai Timur tidak ‘tergoncang’, jika terjadi devisit anggaran yang masih mengandalkan sektor sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui.
Malah itu mengemuka dalam rapat paripuran di gedung utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, yang dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran, Selasa (22/11/2016) lalu. Agenda paripurna itu penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan RAPBD Kutim tahun 2017 yang disampaikan eksekutif beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna itu, pihak eksekutif diwakili Sekda Irawansyah. Hadir juga 27 anggota legislatif, sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), perbankan, tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Sebelumnya, Pemkab Kutim menyampaikan RAPBD 2017 dihadapan para wakil rakyat sebesar Rp 2,33 triliun meliputi belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Pemandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan jurubicaranya, Leni Agrani S menyampaikan agar Pemkab Kutim lebih matang dalam perencanaan yang disertai data pendukung dan terus menggali potensi pajak dan retribusi.
"Ketepatan waktu dalam penyampaian program yang disertakan data pendukung membuat kami (Fraksi Gerindra) mendapatkan cukup waktu dalam hal pertimbangan serta pemahaman. Selanjutnya Pemkab Kutim juga harus terus menggali potensi lain seperti pajak dan retribusi untuk menambah PAD Kutim," katanya.
Sama halnya Fraksi Nurani Amanat Nasional melalui juru bicaranya Herlang Mappatitti, Pemkab Kutim diminta terus menggali potensi pajak, memprioritaskan pembangunan infrastruktur serta penjelasan terkait pinjaman kepada pihak ketiga.
"Pemkab Kutim harus menggali potensi pajak, retribusi serta pendapatan lainnya yang selama ini belum maksimal dilakukan. Kami juga menyarankan Pemkab Kutim untuk dapat menyampaikan secara komprehensif skema pinjaman kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 600 miliar akibat defisit anggaran yang dialami. Lalu peningkatkan efisiensi program SKPD dalam peningkatkan sektor produksi agrobisnis, pangan serta program pembangunan yang berskala prioritas," terangnya.
Lain lagi saran yang diutarakan oleh Burhanuddin dari Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa yang meminta kejelasan rincian utang 2016, alokasi dana desa serta transparansi anggaran.
"Kami ingin penjelasan jumlah dan rincian pembayaran utang di 2017 dan kebijakan penundaan pembayaran akibat defisit 2016. Lalu jumlah alokasi dana desa program peduli desa, serta adanya transparansi agar masyarakat dapat mudah mengakses seluas-seluasnya terkait informasi anggaran," pintanya.
Adapun kesimpulan dari Hason Ali dari Demokrat dan Uce Prasetyo dari Fraksi Persatuan Pembangunan yaitu Pemkab Kutim harus melakukan penghematan anggaran serta optimalisasi program. Pemkab harus melakukan penghematan baik di perjalan dinas maupun belanja barang untuk semua SKPD. Lebih khusus Uce Prasetyo menyarankan Pemkab Kutim agar dalam menyusun anggaran bisa mengoptimalkan program Gerbang Desa Madu yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.