1. KUTAI TIMUR
  2. PROFIL

Perangi narkoba, anggota DPRD dan staf sekretariat jalani tes urine

“Tes urine diikuti 385 orang terdiri anggota DPRD 40 orang, PNS 87 dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) 258 orang,” kata Mahyunadi.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan anggota dewan lainnya menunjukkan air urine yang mau dilakukan tes oleh BNN Kutim dan diikuti seluruh staf sekretariat DPRD setempat, sebagai salah satu upaya bentuk memerangi narkoba. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 15 Desember 2016 08:03

Merdeka.com, Kutai Timur - Komitmen Ketua DPRD Kutim Mahyunadi untuk membantu dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba, cukup bagus dan patut dicontoh. Pihaknya ingin, seluruh anggota dewan dan staf sekretariat harus bebas dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Tekat itu ditunjukkan secara langsung, yakni melakukan tes urine bagi anggota DPRD Kutim dan staf sekretariat dean tersebut. “Kita akan terus memantau hal ini. Tes urine bagi anggota dewan dan staf secretariat ini, merupakan komitmen bersama, jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan obat haram tersebut,” kata Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.

Pengambilan tes urine itu bekerjasama antara DPRD Kutim dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim dan Satreskoba Polres Kutim. Ratusan pegawai di secretariat dan anggota DPRD ikut melakukan tes urine tersebut.

“Kegiatan ini diikuti 385 orang terdiri dari anggota dewan (DPRD Kutim) berjumlah 40 orang, PNS ada 87 dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sekitar 258. Namun dalam acara ini ada beberapa anggota dewan yang tengah berangkat tugas dan belum bisa ikut,” jelas Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.

Mahyunadi membantah jika anggota DPRD Kutim yang tak hadir positif narkoba, namun dikarenakan sedang ada tugas dari partai melakukan pelatihan ke luar kota. Dia menyebut ada pula yang berhalangan hadir karena ada sesuatu hal.  Mahyunadi menegaskan seluruh anggota DPRD Kutim wajib mengikuti program anti narkoba ini. Berdasarkan surat pemberitahuan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim, Nomor : B/46/BNK-KUTIM/XII/2016.

Saat ditanya bagaimana nasib anggota dewan jika hasil tes urine ada yang dinyatakan positif terindikasi pengguna narkoba, Mahyunadi mengutarakan dua jalur yang bisa ditempuh. Bagi yang berstatus PNS atau TK2D, jika terbukti positif dari hasil tes urine akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim. Sedangkan bagi anggota DPRD Kutim yang positif, akan dievaluasi dalam musyawarah Badan Kehormatan DPRD Kutim.

"Kalau PNS atau TK2D itu akan berurusan BKPP. Sedangkan bagi anggota dewan tentu akan ditangani oleh badan kehormatan dewan," jelas Mahyunadi.
 
Terkait pernyataan sebelumnya, yang meyakini Sekretariat DPRD Kutim 100 persen bebas Narkoba, Mahyunadi mengaku, tidak berani memberikan jaminan itu lagi. Sebab dia mengaku tidak selalu bersama seluruh anggota DPRD. Tetapi intinya DPRD Kutim bergerak cepat dan pro aktif dalam memerangi narkoba.

Sementara itu, Amri salah satu peserta tes urine mengatakan cukup kaget. Ini menjadi agenda pertama kalinya DPRD Kutim bersih-bersih terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Saya mendukung adanya kebijakan DPRD melakukan inisiatif mengecek seluruh orang yang bekerja memang harus bebas dari narkoba,” jelas Amri yang bekerja di staff Bagian Persidangan DPRD Kutim.

Amri menambahkan kegiatan ini diharapkan bisa rutin digelar, minimal lima bulan sekali. Hal ini juga menjadi ukuran para pekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim dalam mendukung kampanye anti narkoba.


(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA