1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Selama Expo, warga bisa urus akta kelahiran dan rekam KTP elektronik

"Jika tak sempat pagi, malam hari juga bisa merekam KTP Elektronik dan urus akta kelahiran (di stan pameran Disdukcapil)," kata Januar.

Contoh akte kelahiran yang diterbitkan Dinas kependudukan Catatan Sipil Kutai Timur, warga bisa diurus di arena expo 12 hingga 17 Oktober nanti. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 09 Oktober 2016 15:44

Merdeka.com, Kutai Timur - Selain membuka pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) selama Pekan Raya Kutim (PRK) Expo 2016, sejak 12-17 Oktober 2016, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga melayani proses pembuatan akta kelahiran gratis di Graha Expo Center, Bukit Pelangi, Sangatta.

"Silakan bagi yang tidak sempat pagi hari mengurus di Kantor Disdukcapil, dapat melaksanakan perekaman KTP el malam hari dan juga pembuatan akta kelahiran (di stan pameran Disdukcapil)," kata Kepala Disdukcapil Januar Harlian Putera Lembang Alam.

Januar menambahkan perekaman KTP el dan pelayanan pembuatan akta kelahiran wajib. Akta kelahiran wajib, terutama bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun. Untuk memaksimalkan pelayanan, menurut Januar, pihaknya mengerahkan 4 staf setiap harinya.

Dia menegaskan bahwa khusus pelayanan pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya, alias gratis. Semua yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Disdukcapil ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kependudukan untuk masyarakat Kutim pada umumnya.

“Selama pameran (PRK Expo 2016), kami (Disdukcapil) akan membuka stan sekaligus melayani proses perekaman KTP El bagi masyarakat yang belum sempat melakukan rekam data di Disdukcapil atau kecamatan. Selain itu, juga pelayanan pembuatan akte kelahiran secara gratis yang bisa dilakukan di arena expo tersebut,” sebut Januar.

“Rekam data KTP El dilakukan secara offline, KTP El tidak langsung jadi. Tetapi petugas nantinya akan memberi surat keterangan untuk pengambilan KTP El jika sudah selesai,” jelas Januar.

Rekam data KTP El di pameran ini sengaja dilakukan, untuk mempercepat program perekaman data para wajib KTP di Kutim yang hingga kini belum selesai. Karena ini merupakan kesempatan baik, Januar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan sebaik-baiknya peluang rekam data selama pameran berlangsung.

Bagi masyarakat yang memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun dan belum memiliki akte kelahiran, bisa membuat selama expo berlangsung sejak 12 hingga 17 Oktober mendatan. “Jika tidak sempat pagi, malam petugas tetap memberikan pelayanan pembuatan akte kelahiran maupun rekam KTP elektronik ini,” tambah Januar.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. HUT KUTAI TIMUR
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA