“Program ini kita sambut baik, Pemkab terus mendukung apa yang dilakukan Kementerian ESDM,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperoleh hibah sejumlah fasilitas infrastruktur dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (27/7). Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis oleh jajaran Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konsevasi Energi (Dirjen EBTKE) Kemen ESDM di Convention Hall Garden Palace Hotel, Surabaya.
Hibah yang diserahkan itu berupa penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dan lampu LED Retrofit serta sumur bor. Seluruh paket infrastruktur yang dihibahkan tersebut telah selesai dikerjakan diseluruh Indonesia. Ketika di Surabaya dilakukan penandatangan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) dapat dikelola oleh pemerintah di daerah.
Bupati Kutim H Ismunandar yang menandatangani sendiri berita acara penyerahan mengatakan, setelah asset itu diserahkan maka berikutnya menjadi tanggungjawab Pemkab Kutim untuk mengoperasikan sekaligus merawatnya. Proses serah terima ini juga untuk melengkapi prosedur administrasi sehingga tidak menjadi temuan BPK RI.
“Jika sudah diserahkan ke daerah untuk dirawat dan dipelihara, ini akan menjadi tanggung jawab daerah sepenuhnya. Program ini harus disambut dengan baik, terus mendukung apa yang dilakukan Kementerian ESDM,” kata Ismu sapaan akrab mantan Kadis PU Kutim ini.
Ismu menambahkan, fasilitas tersebut merupakan barang milik negara yang dibutuhkan oleh Kabupaten Kutim. Program ini dilaksanakan oleh pusat, setelah Kementerian ESDM melakukan survey ke daerah. Dilanjutkan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan untuk daerah terpencil.
“Di Kutim masih banyak wilayah dan desa belum memiliki penerangan. Baik itu penerangan jalan maupun fasilitas umum lainnya. Energi ini termasuk yang diperlukan, yaitu energi yang baru dan terbarukan,” sebut Ismu didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Suriansyah serta Kabidnya Teddy Febrian.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemen ESDM Mochtar Husein menjelaskan bahwa program ini oleh pihaknya telah dilaksanakan sejak 2015 hingga 2016 diseluruh wilayah Indonesia. Selama pengerjaan hingga selesai tidak bermasalah. Semua lancar hingga pembuatan laporan pertanggung jawab. Menurut dia program ini semua dilaksanakan untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia.
“Proyek APBN yang diperoleh Pemkab tentu mendapat pengawasan dan pemantauan yang ketat. Karena Kemen ESDM selalu menghindarkan diri dari APBN yang tidak bermanfaat ke rakyat. Sesuai arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan di setiap rapat dengan staf,” jelas Mochtar Husein mewakili Dirjen Kemen ESDM.
Dia menambahkan dalam satu tahun Kemen ESDM hanya mampu membangun 300 sumur bor untuk seluruh Indonesia. Karena keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dia berharap keadaan kemampuan kementerian yang terbatas tersebut dapat dipahami oleh semua pihak.