“Agar kendaraan mobil operasional pemadam mudah menuju akses titik pemadaman,” terang Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur -
Kondisi jalan gang di kota Sangatta dan sekitarnya yang sebagian sempit, dinilai menyulitkan petugas pemadam kebakaran saat terjadi musibah kebakaran. Terutama saat akan masuk untuk memadamkan aki di lokasi yang jalannya sempit.
Melihat kondisi seperti itu, Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan penataan dan pengukuran ulang gang-gang yang ada di pemukiman warga. Jangan sampai jika terjadi musibah, petugas pemadam yang disalahkan, saat tak bisa masuk untuk memadamkan api.
“Mengapa demikian? Karena untuk memudahkan petugas pemadam melakukan proses pemadaman api. Agar kendaraan mobil operasional pemadam mudah menuju akses titik pemadaman,” terang Ismunandar.
Selain itu Ismu, sapaan akrab Bupati, semua pihak juga melakukan upaya antisipasi atau pencegahan. Maka dari itu Ismu lantas menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga. Terutama dalam penanganan dini antisipasi kebakaran. Seperti halnya pembentukan desa kampung tanggap bencana, dapat terus dilakukan pula berbagai pelatihan.
“Jadi sebelum api membesar kita sudah dapat melakukan pemadaman, sehingga api tak sempat membesar dan menelan kerugian yang cukup besar pula,” terang orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Sementara Kepala Dinas PMK dan Penyelamatan Kutim Rizali Hadi mengaku sangat mendukung langkah Bupati yang meminta pelebaran jalan gang. Karena selama ini sempitnya jalan gang sangat menyulitkan timnya saat menjinakkan si jago merah. Selain itu ketersediaan hydrant yang masih minim di setiap lingkungan warga juga menjadi kendala tersendiri. Karena sementara petugas PMK harus mengisi ulang air dari tempat yang jauh.
“Hal penting lainnya termasuk penyediaan fasilitas alat pemadaman api ringan (Apar) untuk dapat dibagikan kepada masing-masing Ketua RT,” terang Rizali.
Saat ini pihaknya terus melaksanakan program pelatihan teknik pemadaman api kepada warga, seperti halnya yang dilakukan pihak BPBD. Terutama pelatihan bagi relawan desa tanggap bencana. Sebagai antisipasi dini bahaya kebakaran dengan melibatkan personel PMK sebagai instruktur.