1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pemkab dan DPRD fokus lengkapi persyaratan DOB Kutara

“Pemerintah dan DPRD Kutim berkomitmen untuk penyelesaian pemekaran Kutai Utara," kata Kasmidi Bulang.

Wabup Kasmidi Bulang saat menyampaikan berbagai hal mengenai persyaratan DOB Kutara di hadapan anggota DPRD Kutim. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 25 Agustus 2016 19:15

Merdeka.com, Kutai Timur - Dukungan tidak henti-henti dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara) segera terbentuk. Belum lama ini Pemkab Kutim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) duduk bersama untuk membahas syarat-syarat yang diminta oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait DOB Kabupaten Kutara.


Untuk mempercepat pemekaran Kutai Utara (Kutara), Pemkab dan DPRD Kutim menggelar rapat bersama di ruang Panel gedung wakil rakyat. Pertemuan itu dipimpin wakil ketua Julianus Palangiran. Hadir juga Banleg (Badan Legislasi) Mastur Jalal dan sejumlah anggota anggota dewan lainnya.

Dari pemerintah diwakili Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten M Edward Azran, Kepala Bagian Pemerintahan Alexander Siswanto serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang berharap ada upaya saling membantu melalui peningkatan intensitas komunikasi serta koordinasi yang menjadi optimisme untuk mewujudkan DOB Kutara.

“Pemerintah dan DPRD Kutim berkomitmen untuk penyelesaian pemekaran Kutai Utara. Kita segera merampungkan draf (permohonan pembentukan DOB) terlebih dulu, untuk dibawa ke (pemerintah) pusat, lalu berkoodinasi apa yang menjadi kekurangnya agar percepatan pemekaran Kutara cepat selesai,” ujarnya.

Dikatakan Kasmidi, pemerintah serius mendukung warga pedalaman untuk membentuk DOB Kutara. Hal itu diwujudkan melalui pembentukan Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten (P3K) Kutara yang dilantik di Kecamatan Muara Bengkal beberapa waktu lalu. Tim tersebut merangkul semua kelompok yang ada berserta tokoh masyarakat dari 8 Kecamatan untuk sama-sama berjuang. Menurut Kasmidi, perjuangkan pemekaran Kutara merupakan keinginan rakyat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah pendalaman.

Dari beberapa kali konsultasi yang dilakukan ke Pemerintah Pusat baik melalui DPRD Kutim maupun Pemerintah Daerah, memang diakui masih ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi.

Kepala Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kutim Mastur Jalal berharap, sebaiknya pihak eksekutif dan legislatif dapat lebih memfokuskan pada pemenuhan persyaratan untuk daerah pemekaran.

“Ada beberapa persyaratan mesti dilengkapi seperti pernyataan tingkat Desa,  MoU (Memorandum of Understanding) DPRD Kutim, MoU DPRD Provinsi hingga tapal batas,” terangnya.
   

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA