"Dana itu diluar kebutuhan pembangunan Water Treatment Plan (Instalasi Pengelolaan Air) Rp 100 miliar,” jelas Aji Mirni.
Merdeka.com, Kutai Timur - Akibat rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat, membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Sangatta mencari alternatif pendanaan dari pihak ketiga, untuk membangun system jaringan distribusi air.
Salah satu Opsi yang dipilih PDAM Sangatta mencoba bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan dengan tugas membantu pinjaman untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah.
“Untuk ibukota kabupaten (Sangatta) saja kebutuhan (pembangunan) jaringan air bersih memerluka dana sebesar Rp 135 miliar. Memang masih sangat besar untuk mencapai target 80 persen di wilayah perkotaan. Ini diluar kebutuhan pembangunan Water Treatment Plan (Instalasi Pengelolaan Air) yang mencapai Rp 100 miliar,” jelas Direktur PDAM Sangatta Aji Mirni Mawarni.
Terkait skema pembiayan pinjaman, Aji Mirni menyebut besar pinjaman tidak dibatasi, tergantung kebutuhan pemerintah. Selanjutnya skema tahun pengembalian juga bisa disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah. Dengan bunga bank berdasarkan BI Rate (suku bunga acuan dari Bank Indonesia) ditambah 2 persen. Skema pembagian resiko juga sesuai kesepakatan pemerintah daerah dan PT SMI.
”Dibanding bank konvensional lainnya, (pinjaman) ini lebih mudah dan fleksibel,”ujarnya.
Namun hal pertama yang mesti dilakukan, lanjut Aji Mirni adalah pinjaman harus mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD Kutim. Kedua laporan keuangan daerah harus wajar dengan pengecualian 3 tahun berturut-turut, ketiga proyek yang akan dibiayai sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan serta masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Proyek-proyek yang dapat dibiayai PT SMI fokus pada peningkatan sarana pengelolaan air bersih, fasilitas kesehatan, jalan dan listrik, pelabuhan dan juga bandara. Intinya pembiayaan difokuskan pada program yang menyangkut pembangunan infrastruktur dasar di daerah. Terkait rencana peminjaman tersebut, Aji Mirni mengaku sudah mengantongi rekomendasi Bupati Kutim. Tapi saat ini masih dalam tahap penjajakan dan baru menyusun draft studi kelayakannya.
“Pihak PDAM juga akan berkonsultasi dengan DPRD Kutim terkait bagaimana mekanismenya. SKPD lain juga bisa melakukan hal yang sama, sehingga nanti kesepakatan pinjamannya bisa secara kolektif,” katanya.