“Sekarang alat karhutla berikut sumur itu sudah terbangun di dua lokasi di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara," kata Junaidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Kondisi di ibukota kabupaten yang sebagian jalan-jalan di kampung agak sempit, sangat memerlukan fasilitas yang memadai, jika terjadi musibah kebakaran. Atara lain sumur hidran yang bisa membantu jika ada kebakaran, untuk memadamkan si jago merah tersebut.
Kendati demikian, sumur hidran ini juga mampu mendukung menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jika terjadi musibah di tengah masyarakat. Sebab, sumur hidran mampu mensuplai air untuk pemadaman api.
“Sekarang alat karhutla berikut sumur itu sudah terbangun di dua lokasi yaitu di Bukit Kayangan, RT 28 Dusun 7 Desa Singa Gembara, kemudian di Gang Ansor RT 4 Dusun 1, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara,” Kasi Pencegahan BPBD Kutim Ahmad Junaidi.
Alat-alat yang disebar merupakan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang diterima oleh Pemkab Kutim dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan warga. Pihak BPBD Kutim juga telah melakukan pemetaan lokasi yang dinilai memiliki potensi besar terhadap karhutla. Salah satunya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
Khusus untuk alat pompa dan sumur hidran yang dipersiapkan diharapkan menjadi salah satu alternatif pasokan air, apabila kebakaran melanda. Mengingat pengalaman pada waktu lalu, saat “si jago merah” berkobar sejumlah akses jalan akan lumpuh, pemadaman pun akan sulit dilakukan. Berkaca dari pengalaman tersebut diharapkan sumur-sumur hidran yang ada dapat mendukung kinerja relawan yang telah terlatih. Khususnya dalam melakukan langkah cepat pemadaman api sebelum membesar dan menyebar. Beberapa waktu lalu BPBD telah melakukan pengecekan fungsi alat pompa dengan dua sumur hidran. Kegiatan waktu itu sekaligus dirangkai dengan penandatangan berita acara penyerahan. Dilakukan oleh anggota BPBD Kutim kepada Ketua RT Bukit Kayangan Sisilowati dan disaksikan oleh warga setempat.
“Kami (BPBD Kutim) berharap warga dapat mengunakan alat dengan maksimal. Lebih peka terhadap lingkungannya dan jika terjadi kebakaran pemadam jangan dilarang untuk mengunakan fasilitas tersebut,” harapnya.
Junaidi mengaku tak melarang apabila warga menggunakan sumur hidran tersebut untuk keperluan lainnya seperti kepentingan pertanian. Karena fasilitas tersebut juga milik masyarakat. Namun yang paling penting ikut menjaga agar tidak rusak. Sehingga saat terjadi kebakaran, semua penanganannya menjadi lancar. Relawan desa yang sudah terlatih juga diminta proaktif dan peka terhadap kondisi lingkungan desanya.
Aar program Desa Tangguh Bencana (DTB) semakin baik, Junaidi berharap Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) desa dapat menyusun program tahunan dan lima tahunan, menyesuaikan draft PRB desa. Sehingga forum yang disahkan desa tidak vakum. Sebagai contoh, sumur yang belum dilengkapi pompa dapat diusulkan kelengkapannya, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Melalui program kegiatan Forum PRB desa yang terbentuk atau bisa dikomunikasikan ke perusahaan dunia usaha yang membina desa.