1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Selama tiga hari, 230 pejabat di Pemkab Kutim ikuti assesment

“Saya berharap semua berkompeten di bidang masing-masing di SKPD," terang Irawansyah.

Ratusan pejabat lingkup Pemkab Kutim sedang serius mengerjakan soal-soal ketika mengikuti assesment di GOR Bulutangkis, Kamis (22/12/2016). ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 22 Desember 2016 19:40

Merdeka.com, Kutai Timur - Sebanyak 230 pejabat eselon II, III dan IV serta pegawai golongan III/d lingkup Pemkab Kutim, sejak Kamis (22/12/2016) hingga Sabtu (24/12/2016) lusa mengkuti assesment. Kegiatan ini untuk melakukan seleksi kinerja aparat pemerintah sesuai tupoksi berdasarkan UU nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Pelaksanaan assessment tersebut dipusatkan di Gedung Olahraga Bulutangkis, jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara. Pada acara pembukaan kegiatan itu, Sekda Irawansyah mengatakan, pejabat yang instansinya dilebur atau disatukan perlu mengikuti aturan. Selamat mengikuti assessment.

“Saya berharap semua berkompeten di bidang masing-masing di SKPD," terang Irawansyah dalam sambutan singkatnya mewakili Bupati Kutim.

Sebelum membuka acara, Sekkab Irawansyah langsung mendekat kearah peserta tes untuk mengimbau seluruh pejabat yang ikut. Seperti pejabat eselon II hingga V untuk bisa menyesuaikan nomenklatur (penamaan di bidang tertentu) sesuai Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah yang berlaku dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Assesment ini diutamakan bagi para pejabat yang instansinya dilebur atau instansi yang baru saja dibentuk.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan mengatakan, kegiatan ini untuk memperoleh pejabat yang sesuai dengan kemampuan ataupun keahlian yang dibutuhkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu juga untuk mengembangkan potensi personel secara terus menerus dan mendiagnosa kebutuhan pelatihan serta pengembangan bagi organisasi.

Sedangkan bagi pegawai, tes assesment dipergunakan sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan di tempat kerja, mengoptimalkan diri, serta mengetahui kebutuhan pengembangan diri berdasarkan feedback (memberi masukan kembali). 

“Peserta assessment terdiri pejabat pemerintah mulai eselon IIB ada 5 orang, IIIA 5 orang, IIIB 25 orang, IVA 109 orang, IVB 30 orang, dan terakhir golongan non struktural sebanyak 56 orang,” sebut Zainuddin Aspan.

“Assesment digelar oleh panitia Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim sesuai surat edaran Kepala Kepegawaian Negara No K.26-30/V.108-6/99 Tanggal 4 November 2016 Perihal penjelasan atas beberapa permasalahan kepegawaian sebagai dampak berlakunya peraturan pemerintah No.18/2016 tentang perangkat daerah,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim ini.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA