1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

SPIP wajib diterapkan seluruh SKPD dengan baik, agar tetap raih WTP

“Artinya level tiga adalah terdefinisi. Saya melihat di Kutim sudah berjalan efektif dan merata SPIP-nya,” kata Ali.

Sekda Kutim Irawansyah memimpin pertemuan yang membahas tentang SPIP yang juga dihadiri dari perwakilan BPKP Provinsi Kaltim. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 22 Desember 2016 11:09

Merdeka.com, Kutai Timur - Dalam pengelolaan asset dan keuangan daerah, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sebab, keberhasilan SPIP ini untuk mendukung proses penyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.

Menurut Ketua tim penilai dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Ali Talib, sesuai target dari presiden, penyelenggaraan SPIP di seluruh tanah air sudah harus di level tiga. Dan, SKPD sudah harus menerapkan praktik  pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Artinya level tiga terdefinisi. Saya melihat di Kutim sudah berjalan efektif dan merata SPIP-nya. Sisi dokumentasi sudah terpenuhi, jika tidak lengkap bisa terjadi pidana karena terindikasi kelemahan pemerintah, ini yang harus diminimalisir,” tegas Ali di Ruang Rapat Arau, Rabu (21/12) kemarin.

Dia mengutarakan SPIP dalam hal ini bukan semata-mata pendekatan uang jadi hanya dipandang sebelah mata. Hampir seluruh pemerintah tingkat kabupaten/kota berlomba mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena ada gengsi di sana.

“Ada perbedaan antara WTP dan SPIP. WTP menjadi salah satu kekuatan yang diperjuangkan pemerintahan untuk keberhasilan laporan keuangan. Sedangkan SPIP memiki rasa aman, seperti apakah dokumen sudah lengkap?, mana buktinya?, paling tidak ada register dokumen yang ada tapi kadang diabaikan sehingga ke depan bisa menjadi masalah,” terangnya.

Ali menambahkan diperlukan kematangan sistem integral atau berjalan sesuai fungsi yaitu laporan keuangan dan asset, karena semua berproses.
 
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah dalam kesempatan itu menekankan bahwa sepuluh SKPD di lingkup Pemkab Kutim tahun ini sudah menjalankan SPIP. Hal tersebut menjadi acuan SPIP dan harus dihormati. Tentunya SPIP menjadi landasan pedoman penilaian pekerjaan administrasi dan manajemen pemerintah.

“Saya harapkan semuanya bekerja sama, kekurangan diperbaiki untuk disempurnakan mengikuti standarisasi pelayanan intern pemerintah yang baik, “ ujarnya pada pertemuan yang dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD tersebut.

Irawansyah melanjutkan pelaksanaan pembangunan meliputi proses kegiatan administrasi dan manajemen sesuai prosedur mekanisme SPIP yang diterapkan oleh SKPD-SKPD. Untuk berkerja bersama-sama dengan penuh tanggung jawab menyelesaikan program kerja. Agar Kutim bisa terus mempertahankan WTP.  
    

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA